Rabu, 23 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Plat No Ditutup, Mobil Pengantin Di Tilang Polisi Di Kupang

kepri online
12 Oktober 2022
di SERBA - SERBI
0
Plat No Ditutup, Mobil Pengantin Di Tilang Polisi Di Kupang
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Mobil minibus yang membawa sepasang kekasih yang hendak melangsungkan pernikahan ditahan polisi saat melintas dijalan Frans sedat tepatnya dilokasi operasi stasiuner zebra tourangga.

Mobil tersebut ditahan karena Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ditutup dengan tulisan Happy Wedding dan nama kedua pengantin.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
18

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
17

Saat dilakukan pemeriksaan ternyata pengemudi mobil tersebut tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) sehingga petugaspun langsung memberikan blanko tilang dan menahan Surat Tnda Nomor Kendaraan (STNK) dari mobil tersebut.

Hal itu terlihat saat pihak Satuan Lantas Polresta Kupang Kota menggelar Operasi Zebra di ruas jalan Frans Seda pada Jumat (7/10/2022).

“Harusnya sampai di cabang masuk baru pasang tulisan begini. Supaya jangan tutup platnya,” kata salah satu petugas yang menilang mobil itu.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Ariansyah menjelaskan “Setiap kendaraan yang beraktifitas di jalan raya tidak boleh menutup TNKB, namun harus diperlihatkan, jika ditutup atau tidak dipasang maka akan ditilang karena tidaksesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku”, ucap Andri.

Menurut Andri, mobil pengantin tidak bisa jalan tanpa indetitas kendaraan seperti TNKB karena itu harus dikawal ucapnya menjelaskan.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kota Kupang agar bisa berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kupang Kota untuk mengawal mobil yang biasanya ditumpangi pasangan pengantin jika hendak melangsungkan pernikahan. (KEPRIONLINE.CO.ID).

 

 

Tags: mobil pengantinpolisi tilang mobil pengantinTNKB ditutup
Sebelumnya

Video Viral, Petani Melon Menangis Meratapi Ladang Melonnya Gagal Panen Akibat Banjir

Berikutnya

Video Tanaman Jagung Milik Warga dibabat Habis PTPN IV

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
18
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
17
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.