Jumat, 28 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Perusahaan Pailit, PT Karimun Granite PHK Ratusan Karyawan

kepri online
16 September 2023
di KARIMUN
0
Perusahaan Pailit, PT Karimun Granite PHK Ratusan Karyawan

Karyawan PT. Karimun Granite (KG)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Managemen PT. Karimun Granite (KG) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 177 karyawan.

Rencana PHK mulai berlaku pada 25 September mendatang sesuai surat nomor Ref: 064/DRU-KG/IX/2023 yang diterima Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI PT.KG.

Baca Juga

Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

28 Agustus 2026
6
Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
9

“Kami telah menerima surat PHK dari pihak Managemen PT.KG. Surat tersebut dikeluarkan tertanggal 11 September 2023, dan ditandatangani oleh Direktur Utama PT.KG, Arif Budiman,” ungkap Ketua PUK SPSI PT.KG, Tengku Herizal, Sabtu (16/09).

Dalam surat tersebut, Arif Budiman menjelaskan, alasan pemutusan hubungan kerja dikarenakan pihak perusahaan sudah tidak mampu menanggung beban biaya kegiatan operasional perusahaan.

Bahkan, pemegang saham harus memberikan subsidi kurang lebih Rp2,4 miliar per bulan. Untuk menekan pengeluaran, karyawan pun dirumahkan.

“Iya. Sudah empat bulan lalu kami dirumahkan oleh pihak perusahaan. Alasannya, manajemen akan lakukan audit terhadap kondisi keuangan yang berimbas pada terhentinya kegiatan operasi produksi,” papar Herizal.

Pemutusan hubungan kerja tersebut akan dilakukan oleh pihak perusahaan terhitung tanggal 25 September 2023.

Herizal menyebutkan, dalam surat PHK juga disampaikan, perusahaan memberikan kami kesempatan karyawan untuk memberikan tanggapan secara tertulis dalam waktu 7 hari terhitung tanggal surat diterbitkan.

“Total jumlah karyawan PT.KG seluruhnya sekitar 180 orang. Hanya tiga orang yang tidak di PHK. Selebihnya, 177 karyawan masuk list PHK lengkap dengan pesangon yang diterima,” tutupnya.

Tags: Perusahaan PailitPHKPHK MassalPT Karimun Granite
Sebelumnya

Jaga Keamanan Wilayah Operasional Perusahaan, PT Timah Tbk Jalin Kerjasama dengan Lanal Karimun

Berikutnya

Museum Nasional Kebakaran, Ini Benda Berharga yang Terancam

Berita Terkait

Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi
KARIMUN

Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

28 Agustus 2026
6
Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca
KARIMUN

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
9
Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun
KARIMUN

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

25 Agustus 2026
33

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menuju Konferkab IV,PWI Karimun Perkuat Soliditas dan persiapan Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kompolnas Award 2026 kunjungi Polsek Meral,Apresiasi Inovasi Pelayanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.