Keprionline.co.id, Kepri – Dalam rangka implementasi budaya belajar dan pembangunan organisasi pembelajar di lingkungan Kementerian Keuangan, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) terkait Tata cara Identifikasi Keaslian Pita Cukai Tahun 2023 bertempat di Aula H.K. Irooth Kanwil DJBC Khusus Kepri. Selasa (21/2).
Narasumber pada PKP kali ini adalah Kepala Seksi Penindakan I, Bony Adhi Nugroho, dan Kepala Seksi Barang Hasil Penindakan, Jonathan. Pita cukai sendiri merupakan dokumen sekuriti sebagai tanda pelunasan cukai, serta sebagai bukti keaslian/otentikasi produk Barang Kena Cukai (BKC) bagi pengusaha.
Diharapkan dengan pelaksanaan PKP tersebut dapat meningkatkan kemampuan pegawai dalam mengidentifikasi pita cukai yang merupakan salah satu keterampilan dari pegawai bea dan cukai sehingga dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi lebih baik lagi. (Sumber: Humas Bea Cukai Kepri)






