Selasa, 10 Februari 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pengusaha Batam Akhmad Rosano Minta Maaf ke Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Redaksi
28 November 2025
di BATAM
0
Pengusaha Batam Akhmad Rosano Minta Maaf ke Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Pengusaha Batam, Akhmad Rosano. ( Foto Dok / Oki).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Rosano sebelumnya diketahui mengimpor 40,4 ton beras beserta sejumlah komoditas pangan melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam.

Dalam klarifikasinya, Rosano mengakui bahwa dokumen yang ia jadikan dasar untuk mengaitkan impor tersebut dengan program MBG tidak memiliki legalitas.

Baca Juga

Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

5 Februari 2026
28
Dua Pelaku Kasus CPMI Non Prosedural ke Malaysia

Dua Pelaku Kasus CPMI Non Prosedural ke Malaysia

3 Februari 2026
12

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian atas penyampaian saya yang tidak tepat, khususnya terkait pernyataan bahwa ada arahan dari Pak Menteri terkait barang impor,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa dokumen yang sebelumnya ia tunjukkan ternyata hanya berupa potongan pemberitaan media. Rosano menambahkan bahwa pernyataannya mengenai kelengkapan dokumen saat membawa barang keluar dari Batam juga keliru.

“Ada beberapa dokumen yang sebenarnya belum lengkap, namun saat itu saya sampaikan seolah-olah semua persyaratannya telah terpenuhi,” jelasnya lagi

Sebagai Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan, Rosano menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut ia tujukan kepada Menteri Amran dan seluruh jajaran yang bekerja dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Saya, Akhmad Rosano, Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan, dengan tulus menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya,” tutupnya. ( Oki).

Tags: Akhmad Rosano
Sebelumnya

Gubernur Minta Masyarakat Jaga Kebersihan di Wilayah Ikon Kepri

Berikutnya

Ratusan Massa Akan Gelar Aksi Polda Kepri, Desak Penanganan Tuntas Kasus Revitalisasi Dermaga Batu Ampar dan Ungkap Aktor Intelektualnya

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam
BATAM

Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

5 Februari 2026
28
Dua Pelaku Kasus CPMI Non Prosedural ke Malaysia
BATAM

Dua Pelaku Kasus CPMI Non Prosedural ke Malaysia

3 Februari 2026
12
Polisi Berhasil Meringkus Curat Antar Provinsi
BATAM

Polisi Berhasil Meringkus Curat Antar Provinsi

2 Februari 2026
19

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Meral Pastikan Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan MD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ada Kejanggalan! Proses Seleksi Dirut PDAM Karimun Tempuh Jalur PTUN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Abaikan Himbauan Otoritas Karantina Karimun, Diduga Pengusaha Kebal Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nasir Hutabarat Ambil Alih Kantor Kadin Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Subkontraktor WaKDaicien Project Diduga Rekrut dan Datangkan TKA Menggunakan Visa Pelancong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terdakwa Pembunuh Bayi di Karimun Divonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wabup Karimun Kukuhkan Pengurus KPK Periode 2025-2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.