Minggu, 20 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Pengaruh Anggur Merah, Pria di Tanjung Uban Hajar Korban Hingga Tewas

kepri online
19 Mei 2023
di BINTAN
0
Pengaruh Anggur Merah, Pria di Tanjung Uban Hajar Korban Hingga Tewas

Kapolsek Binut, Kompol Suwitnyo didampingi Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong dan Kanit Reskrim Polsek Binut gelar konfrensi pers terkait kasus pembunuhan di Cafe Oke, Jalan Bhakti Praja Rt 005 Rw 001, Kelurahan Tanjung Uban Selatan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara (Binut) menggelar ungkap kasus pembunuhan di Cafe Oke, Jalan Bhakti Praja Rt 005 Rw 001, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kabupaten Bintan

Ungkap kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Binut, Kompol Suwitnyo didampingi Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong dan Kanit Reskrim Polsek Binut di Halaman Mapolsek Binut.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21

Kronologi dijelaskan oleh Kompol Suwitnyo bahwa tersangka ERA (32) dalam keadaan terpengaruh alkohol ketika membunuh korban D (59).

Dimana korban D ini merupakan pendatang yang ditemani oleh seorang waria (Sindy) saat bernyanyi atau karaoke di Cafe tersebut.

Sebelumnya tersangka memiliki hubungan asmara oleh seorang waria (Sindy) dan juga memiliki masalah pribadi.

Pembunuhan ini dipicu karena Sindy menolak tidak mau menyanyikan lagu ‘Kotak – Selalu Cinta’ yang sering dinyanyikan bersama tersangka.

Melihat situasi tersebut korban pun menegur tersangka, dan tersangka memuncak emosi karena tidak terima ditegur oleh korban.

“Tersangka tersinggung dan emosi, sehingga langsung menganiaya korban dengan di injak bagian leher dan kepala korban berulang kali hingga meninggal dunia ditempat,” kata Kompol Suwitnyo. Jumat (19/05).

Setelah menganiaya korban hingga meninggal, tersangka langsung melarikan diri menggunakan kendaraan miliknya.

Kurun waktu dari dua jam setelah melakukan penganiayaan tersangka ERA berhasil diamankan pihak kepolisian.

“Setelah dua jam kejadian, kita bergerak cepat mengamankan tersangka saat sedang dipinggir jalan dan tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Binut, ” urainya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat hukuman atas penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dan atau barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Tersangka disangkakan pasal 338 K.U.H. Pidana dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tutupnya. (oppy)

Tags: AlkoholKasus pembunuhanPembunuhanpolsek bintan utara
Sebelumnya

Ratusan WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Milikk E-KTP

Berikutnya

Wakapolres Bintan Pimpin Jumat Curhat Serentak, Dengarkan Keluhan Masyarakat Bintan

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
18

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.