Kamis, 30 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Oleh Ditresnarkoba Polda Kepri

kepri online
16 Februari 2023
di BATAM
0
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Oleh Ditresnarkoba Polda Kepri

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dari kasus TP

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dari kasus TP. Narkoba yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau periode bulan Januari s/d Februari 2023 dari 3 (tiga) Laporan Polisi dengan jumlah tersangka 4 (empat) orang. Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh PS. Panit 1 unit 1 subdit 3 Ipda Andi Krisnawan, S.Pd, M.H., didampingi Kasubbagrenmin Bidhumas Polda Kepri Kompol Andi Sutrisno, S.H., M.H., Perwakilan BNNP Kepri dan dihadiri oleh Perwakilan Kejaksaan, Perwakilan Pengadilan Negeri Batam, BPOM dan LSM Granat, Pada Kamis (16/2/23).

Sebanyak 886,69 (delapan ratus delapan puluh enam koma enam puluh sembilan) gram narkotika jenis ganja dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di Pendopo Polda Kepri. Ucap PS. Panit 1 unit 1 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Andi Krisnawan, S.Pd., M.H.

Baca Juga

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

25 April 2026
12
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

24 April 2026
24

″Berdasarkan dari 3 (tiga) Laporan Polisi dengan jumlah tersangka 4 (empat) orang berinisial inisial RF Alias F, AS Alias F, HPH Alias A dan AP Alias A serta berdasarkan Surat hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik, surat dari Kejaksaan Negeri Batam tentang Ketetapan status barang sitaan Narkotika maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja.” Ujar PS. Panit 1 unit 1 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Andi Krisnawan, S.Pd., M.H.

“Sebanyak 52,71 (lima puluh dua koma tujuh puluh satu) gram narkotika jenis ganja barang bukti dari 3 Laporan Polisi tersebut dikirim ke Laboratorium BPOM Batam serta 49,5475 (empat puluh sembilan koma lima empat tujuh lima) gram sisa dari pemeriksaan secara Laboratorium BPOM Batam dijadikan pembuktian di Pengadilan dan 6 (enam) gram untuk Pembuktian di Pengadilan,” Jelas PS. Panit 1 unit 1 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Andi Krisnawan, S.Pd., M.H.

“Barang bukti Narkotika jenis ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh keempat tersangka dan tamu undangan dari Perwakilan Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Pengadilan Negeri Batam, LSM Granat, dan Advokat.” Ujar PS. Panit 1 unit 1 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Andi Krisnawan, S.Pd., M.H.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Tutup PS. Panit 1 unit 1 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Andi Krisnawan, S.Pd., M.H. (jhon)

Tags: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepripemusnahan barang buktiPemusnahan ganja
Sebelumnya

Satlantas Polres Karimun Tanamkan Budaya Disiplin Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Berikutnya

Nama Gedung Di Lingkungan Kodam II/Sriwijaya Diresmikan Kasad

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas
BATAM

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

25 April 2026
12
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan
BATAM

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

24 April 2026
24
PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global
BATAM

Tender Pasar Induk Jodoh Batam Disorot, Pengamat Nilai Ada Potensi Pelanggaran Aturan

23 April 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peresmian Kantor Zona Barat Bakamla RI di Batam Perkuat Pengamanan Perairan Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.