Keprionline.co.id, Natuna – Persiapan Keberangkatan haji secara nasional telah dimulai, diawali dengan dikeluarkannya SK nama – nama calon jemaah haji tahun 2023. Nama calon yang terdapat dalam SK tersebut harus melakukan pelunasaan biaya haji sesuai dengan besaran yang telah ditentukan.
Setelah melakukan proses pelunasan, calon jemaah haji akan melewati dua tahapan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan tahap satu untuk memastikan seluruh jemaah telah melakukan proses vaksin ketiga. Sementara pada pemeriksaan tahap dua calon jamaah akan melaksanakan general checkup dan medical checkup.
Pada proses medical checkup calon jamaah dikenakan biaya pemeriksaan. Untuk calon jamaah laki laki sebesar Rp 641.900, dan untuk calon jemaah perempuan sebesar Rp 656.900, Terkait biaya medical checkup Bupati Natuna dan Wakil Bupati Natuna sepakat untuk menggratiskan biaya medical chekc up untuk 88 calon jamaah haji dan 1 petugas haji daerah Kabupaten Natuna.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Natuna (Kesra), Sudirman. Dalam keterangannya beliau menyampaikan bahwa Sesuai arahan Pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Natuna dan Wakil Bupati, pemda Natuna akan menanggung biaya medical checkup kepada 88 calon jamaah haji NatunaNatuna ditambah 1 petugas haji. (Juanda)






