KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Seorang laki-laki berinisial CV diamankan Polsek Batu Aji Batam, pasalnya pelaku melakukan tindak pidana penusukan kepada DES dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu hotel di kawasan Aviari Batu Aji Batam, pada hari Senin (17/05/21) pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Batu Aji, Kompol Jun Khaidir kepada awak media membenarkan kejadian tersebut. ” Seorang laki-laki telah melakukan penusukan kepada seorang wanita di kamar hotel dan pelaku kita amankan,” kata Kompol Jun Khaidir.
” Pasalnya si pelaku meminta tambah melakukan hubungan badan kepada DES, namun di tolak oleh korban, hingga terjadi tindak pidana penusukan yang dilakukan oleh CV,” ungkapnya.
Di lokasi kejadian di salah satu kamar hotel Holli Aviari Batu Aji Batam, korban diketahui tergeletak di lantai kamar hotel hingga darah korban berserakan di lantai.
Korban dilarikan ke rumah sakit Embun Fatimah, untuk mendapatkan perawatan medis, dan belum bisa di minta keterangan karena kondisi korban luka berat pada bagian leher, tangan sebelah kiri tengkuk telinga pipi kiri.
Menurut informasi, dari teman korban bahwa pelaku dan korban merupakan tamu hotel yang menyewa kamar hotel disana.
Pelaku nekat melakukan penusukan dengan senjata tajam terhadap korban karena pelaku meminta tambah melakukan hubungan intim kepada korban, berdasarkan rekaman video di HP yang beredar.
Kasus ini sedang diselidiki dan di dalami oleh Polsek Batu Aji Batam untuk penyelidikan lebih lanjut.






