KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Selamat datang bapak Presiden RI, Joko Widodo di bumi segantang lada bumi bunda tanah melayu, kami dari Forum Kepemimpinan Mahasiswa Kepulauan Riau meminta bapak Presiden menyelesaikan masalah limbah b3 yg ada di kota batam yg di tumpuk hingga puluhan tahun dan meminta bapak Presiden tangkap penimbun danau yg ada di KPLI sehingga menimbulkan banjir di kawasan KPLI limbah beracun yg tidak memiliki Amdal dan izin cut & fill. Ungkap Ketua Umum FKM Kepri Edo Andrean kepada keprionline, Selasa (18/05/2021)
Kami mendesak pihak penegak hukum untuk segera mengusut tuntas banjir di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) Kabil, Batam, Kepulauan Riau.
Banjir di KPLI jangan di anggap enteng, karna sangat berbahaya buat masyarakat Kota Batam. Kondisi ini sudah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya Beracun pasal 14.
Pasal ini menegaskan Lokasi Penyimpanan Limbah B3 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a harus bebas banjir dan tidak rawan bencana alam.
Hal hal yang menyebabkan banjir seperti kawasan yang melakukan Cut n Fill oleh PT Wiraraja sejatinya bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan ini. Tegas Edo
Dan parahnya aktivitas yang dilakukan oleh PT Wiraraja itu diduga belum kantongi izin lingkungan, izin pematangan lahan serta sejumlah kelengkapan izin lainnya.
“Aktivitas pematangan lahan tersebut harus didalami secara hukum. Aparat hukum tak perlu gentar siapapun yang berada di balik perusahaan PT Wiraraja”. Tegas Edo.
Pihak penegak hukum harus mengusut tuntas masalah pencemaran ini. Cetusnya
“Limbah B3 sangat berbahaya bagi lingkungan. Jangan anggap sepele masalah ini, wahai bapak penegak hukum”. Ucapnya
Kami dari Forum Kepemimpinan Mahasiswa Kepulauan Riau akan terus mengawal dan menyoroti permasalahan banjir di KPLI ini dan penyebabnya. Serta akan menyambut Presiden RI, Rabu (19/05/2021), serta akan mengungkapkan kepada Presiden persoalan banjir akibat Cut N Fill serta penimbunan Limbah B3 di KPLI yang Tidak di Usut
“Agar Dinas Lingkungan Hidup, BP Batam, aparat penegak hukum bisa segera mengusut masalah ini, karna sudah diketahui Presiden Jokowi”.
Penyambutan Presiden RI yang akan kami lakukan pada saat kedatangannya demi kemaslahatan masyarakat Kota Batam dan lingkungan,” pungkasnya. (Oki)






