Minggu, 11 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Pekerjakan Anak Dibawah uUmur, Pasutri di Tanjungpinang Ditangkap

Redaksi
21 Juni 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
17 Tahanan Kabur, Kapolsek di Riau “Digusur”

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Sepasang suami istri ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang lantaran terlibat portitusi di kawasan KM 15 Kota Tanjungpinang, Jum’at (21/06/1024).

J dan T ditangkap Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjupinang timur pada Rabu 19 Juni 2024 beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
43
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
37

“Iya tadi malam kita melakukan upaya penegakan hukum di batu 15, diduga ara praktik prostitusi dan kita tangkap dua pelakunya,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim, Ipda Freddy Simanjuntak.

Selain menangkap sepasang suami istri itu, petugas kepolisian juga mengamankan 12 wanita. Empat diantaranya merupakan anak dibawah umur.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Nanti kita akan sampaikan perkembangannya,” ungkapnya

Ia menambahkan, bahwa 12 orang wanita termasuk empat anak dibawah umur tersebut ditawarkan ke pria hidung belang, yang datang mengunjungi tempat hiburan malam milik pelaku.

“12 wanita ini melayani pria hidung belang di tempat hiburan. Untuk bukan anak dibawah umur akan kita serahkan ke Dinsos,” pungkasnya.

Tags: Pasutri di Tanjungpinang DitangkapPekerjakan Anak Dibawah uUmur
Sebelumnya

Petugas Lapas Narkotika Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Berikutnya

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pasangan Mucikari Terancam 15 Tahun Penjara 

Berita Terkait

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
43
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
37
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia
KEPRI TANJUNGPINANG

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

6 Oktober 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.