Jumat, 19 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Pasutri yang Tewas Ditabrak Anak Sendiri Ternyata Anggota TNI, Begini Kronologi dari Polisi

kepri online
18 Oktober 2022
di SERBA - SERBI
0
Pasutri yang Tewas Ditabrak Anak Sendiri Ternyata Anggota TNI, Begini Kronologi dari Polisi

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Pasangan suami istri (pasutri) yang tewas ditabrak mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh anaknya sendiri rupanya anggota TNI.

Korban yakni TI, anggota TNI berpangkat Peltu saat itu sedang berboncengan dengan istrinya berinisial MT. “Korban ini anggota TNI berpangkat Peltu,” sebut Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
32
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

Dia mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat TI dan MI berboncengan menggunakan Honda Vario bernomor polisi KT 6537 HF.

Korban berjalan beriringan dari arah Bandara SAMS Sepinggan bersama anaknya berinisial AT yang mengemudikan mobil Toyota Innova bernomor polisi KT 1242 LW.

Setibanya di depan PT Schlumberger, Batakan, Balikpapan Timur, motor yang dikemudikan TI mengurangi kecepatannya.

Ironisnya, AT yang saat itu berada di belakang motor orangtuanya itu panik. Ropiyani mengatakan, AT bukan menginjak pedal rem, melainkan pedal gas.

“Innova ini mau melakukan pengereman tapi ternyata dia salah injak rem, yang diinjaknya adalah gas. Sehingga mobil melaju cepat dan menabrak kendaraan Honda Vario yang dikemudikan oleh korban,” ujar dia.

Seketika mobil pun menabrak TI dan MT yang berada di depannya. Keduanya pun terpental dan terlindas mobil Innova yang dikemudikan AT.

Korban pun tergeletak dan saat diperiksa sudah tidak bernyawa akibat luka berat yang dialami pascatabrakan tersebut. Pada Selasa (18/10/2022), Ropiyani bersama jajaran dari Pomdam VI Mulawarman melakukan pengecekan di lokasi kejadian guna tindaklanjut dari peristiwa tersebut.

Pihaknya masih akan mengambil keterangan dari AT terlebih dahulu. Hanya saja, AT masih belum bisa dimintai keterangan lantaran hari ini sedang memakamkan orangtuanya di Samarinda, Kalimantan Timur.

“Yang bersangkutan masih trauma dan saat ini sedang memakamkan orangtuanya di Samarinda,” ungkap dia.

AT diketahui masih seorang pelajar berusia 15 tahun. Pihaknya masih akan melakukan penyidikan terlebih dahulu dari kasus tersebut.

Termasuk maksud dan tujuan dari AT yang mengendarai mobil di jalan umum, padahal belum cukup umur.

“Belum tahu ya untuk memastikan dia belajar ataupun dia mencoba, nanti kami lakukan SOP penyidikan, nanti kami BAP baru kami tahu keterangan dari anak tersebut,” ungkap dia.

Ropiyani pun mengimbau kepada seluruh orangtua agar diberikan pengertian bahwa anak di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan.

“Karena secara psikologis dia belum siap mengendarai kendaraan karena masih labil. Kemudian dia juga tidak mempunyai SIM. Jadi, saya berharap lebih baik anaknya apabila pergi ke sekolah untuk gunakan ojol atau diantar oleh orangtuanya,” imbau dia. (SUMBER: KOMPAS.com).

 

 

Sebelumnya

Gubernur Ansar Promosikan Peluang Investasi Untuk Kepri di Istanbul Turki

Berikutnya

Ngeri! Seorang Tukang Cat Hangus Terbakar Akibat Tersengat Listrik

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
32
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
30

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.