Selasa, 10 Februari 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pasutri Korban Jambret, Uang dan Emas Berhasil di Bawa Kabur

Redaksi
25 Januari 2025
di BATAM
0
Pasutri Korban Jambret, Uang dan Emas Berhasil di Bawa Kabur

Istri Nazara saat dilarikan ke Rumah sakit kota Batam,usai mengalami insiden penjambretan di Jalan Yos Sudarso Pelita . ( Foto Gordon ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Pasangan suami Istri menjadi korban jambret di Jalan Yos Sudarso, tak jauh dari SPBU Kampung Pelita, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam. Akibat kejadian itu, korban terjatuh dari sepeda motornya dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kejadian ini terjadi pada sabtu, 25 Januari 2025 pukul 02.00 dini hari, dimana saat itu pasutri ini bernama Sokhiato Nazara bersama dengan istrinya sedang berboncengan dengan sepeda motor di sekitar SPBU Kampung pelita lubuk baja.

Baca Juga

Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

5 Februari 2026
28
Dua Pelaku Kasus CPMI Non Prosedural ke Malaysia

Dua Pelaku Kasus CPMI Non Prosedural ke Malaysia

3 Februari 2026
12

Saat berada di Jalan Yos SUdarso, korban langsung dipepet pengendara sepeda motor bonceng tiga, ujar Nazara, Sabtu (25/1/1025).

Satu pelaku jambret langsung menarik tas istri saya, tetapi istri tetap mempertahankan dan terjadi tarik menarik, tetapi dalam karena motor sambil jalan, akhirnya istri saya jatuh dari sepeda motor, ujar Nazara.

Usai kejadian, kami langsung melapor ke Polsek Lubuk baja dan para pelaku segera ditangkap, korban mengalimi kerugian berupa dua handphone merek Vivo, satu handphone merek Oppo, satu gelang emas berat 4 gram serta uang tunai sekitar Rp 16 juta. Ditaksir kerugian Rp 24 juta,” Nazara mengungkap isi tas yang berhasil dibawa kabur pelaku.

Terpisah, Kanit Reskim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas Ardianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait peristiwa itu. ( Gordon ).

Tags: Pasutri Korban JambretUang dan Emas Berhasil di Bawa Kabur
Sebelumnya

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

Berikutnya

Cegah Banjir Warga Dabo Bersikan Lingkungan

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam
BATAM

Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

5 Februari 2026
28
Dua Pelaku Kasus CPMI Non Prosedural ke Malaysia
BATAM

Dua Pelaku Kasus CPMI Non Prosedural ke Malaysia

3 Februari 2026
12
Polisi Berhasil Meringkus Curat Antar Provinsi
BATAM

Polisi Berhasil Meringkus Curat Antar Provinsi

2 Februari 2026
19

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Meral Pastikan Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan MD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ada Kejanggalan! Proses Seleksi Dirut PDAM Karimun Tempuh Jalur PTUN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Abaikan Himbauan Otoritas Karantina Karimun, Diduga Pengusaha Kebal Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nasir Hutabarat Ambil Alih Kantor Kadin Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Subkontraktor WaKDaicien Project Diduga Rekrut dan Datangkan TKA Menggunakan Visa Pelancong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terdakwa Pembunuh Bayi di Karimun Divonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wabup Karimun Kukuhkan Pengurus KPK Periode 2025-2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.