Sabtu, 19 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Pastikan Kesinambungan Pembangunan Daerah, KPU Sosialisasi RPJPD di Bintan

A Husien Widjaya
16 Agustus 2024
di BINTAN
0

KPU Bintan sosialisasi RPJPD di Bintan Agro Resort, Jumat 16 Agustus 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Bintan Agro Resort.

Sosialisasi ini mengingatkan calon Bupati, dan Wakil Bupati yang bakal maju di Pilkada Bintan agar dapat menyingkirkan visi misinya dengan RPJPD, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, kewajiban calon kepala daerah di Pilkada 2024 menyingkirkan visi dan misinya dengan RPJMD 2024 Bintan.

“Tujuannya untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah,” kata Haris Daulay, Jumat 16 Agustus 2024.

Ia menyebut, KPU memiliki kewenangan untuk memverifikasi syarat pencalonan, termasuk menilai visi misi calom sesuai dengan RPJPD.

Diketahui, regulasi ini dibuat untuk memastikan bahwa pembangunan di daerah tetap berkesinambungan oleh kepemimpinan yang baru.

“Kami bekerja sama dengan Bapelitbang Bintan dalam mensosialisasikan dan mengevaluasi naskah visi misi yang diajukan oleh calon kepala daerah,” ujarnya.

Haris menambahkan, partai politik mengusung calon kepala daerah harus memastikan visi misi yang diajukan kandidatnya sesuai RPJPD.

“Sosialisasi ini kita hadirkan parpol pengusung calon, tujuannya agar mereka memahami pentingnya sinkronisasi visi misi RPJPD, ” tambahnya.

Disamping itu, Kepala Bapelitbang Bintan, Indra Suryadi, menuturkan RPJPD Bintan tangguh 2045, disusun sejak 2023, dan disepakati oleh Bupati serta Ketua DPRD Bintan pada Juli 2024, sedang dievaluasi oleh Pemprov Kepri.

“Meskipun RPJPD belum ditetapkan sebagai Perda Bintan, parpol pengusung calon kepala daerah sudah mendapatkan gambaran tentang arah pembangunan Bintan ke depan,” tutupnya

Tags: KPU Bintan
Sebelumnya

Sepekan Menghilang, Camat Pulau Banyak Ditemukan Meninggal Dunia

Berikutnya

Hilang Kendali, Pick Up di Jalan Lagoi Terguling, Dua Penumpang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
18

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.