Senin, 25 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Pastikan Kesinambungan Pembangunan Daerah, KPU Sosialisasi RPJPD di Bintan

Kepri Online
16 Agustus 2024
di BINTAN
0

KPU Bintan sosialisasi RPJPD di Bintan Agro Resort, Jumat 16 Agustus 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Bintan Agro Resort.

Sosialisasi ini mengingatkan calon Bupati, dan Wakil Bupati yang bakal maju di Pilkada Bintan agar dapat menyingkirkan visi misinya dengan RPJPD, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, kewajiban calon kepala daerah di Pilkada 2024 menyingkirkan visi dan misinya dengan RPJMD 2024 Bintan.

“Tujuannya untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah,” kata Haris Daulay, Jumat 16 Agustus 2024.

Ia menyebut, KPU memiliki kewenangan untuk memverifikasi syarat pencalonan, termasuk menilai visi misi calom sesuai dengan RPJPD.

Diketahui, regulasi ini dibuat untuk memastikan bahwa pembangunan di daerah tetap berkesinambungan oleh kepemimpinan yang baru.

“Kami bekerja sama dengan Bapelitbang Bintan dalam mensosialisasikan dan mengevaluasi naskah visi misi yang diajukan oleh calon kepala daerah,” ujarnya.

Haris menambahkan, partai politik mengusung calon kepala daerah harus memastikan visi misi yang diajukan kandidatnya sesuai RPJPD.

“Sosialisasi ini kita hadirkan parpol pengusung calon, tujuannya agar mereka memahami pentingnya sinkronisasi visi misi RPJPD, ” tambahnya.

Disamping itu, Kepala Bapelitbang Bintan, Indra Suryadi, menuturkan RPJPD Bintan tangguh 2045, disusun sejak 2023, dan disepakati oleh Bupati serta Ketua DPRD Bintan pada Juli 2024, sedang dievaluasi oleh Pemprov Kepri.

“Meskipun RPJPD belum ditetapkan sebagai Perda Bintan, parpol pengusung calon kepala daerah sudah mendapatkan gambaran tentang arah pembangunan Bintan ke depan,” tutupnya

Tags: KPU Bintan
Sebelumnya

Sepekan Menghilang, Camat Pulau Banyak Ditemukan Meninggal Dunia

Berikutnya

Hilang Kendali, Pick Up di Jalan Lagoi Terguling, Dua Penumpang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.