Jumat, 16 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Over Kapasitas, 21 Narapidana Rutan Karimun Dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang dan Batam

kepri online
29 September 2023
di KARIMUN
0
Over Kapasitas, 21 Narapidana Rutan Karimun Dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang dan Batam

Sebanyak 21 orang napi Rutan Karimun dipindahkan ke Batam dan Tanjungpinang.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionlione.co.id, Karimun – Permasalahan over kapasitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun menghasilkan pemindahan 21 narapidana ke Lapas Tanjungpinang dan Batam. Kapasitas yang sudah melebihi batasnya mendorong langkah ini.

Saat ini, jumlah warga binaan mencapai 500 orang, sementara kapasitas rutan hanya 260 orang. Mereka dibawa menuju Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Lapas Perempuan Batam dan Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kamis (28/9/2023).

Baca Juga

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

11 Oktober 2026
30
Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
100

Pemindahan Narapidana tersebut menggunakan sarana transportasi kapal laut, dari Karimun Ke Batam menggunakan Kapal Dumai Line yang berangkat pukul 07:30 WIB dan tiba di Batam pukul 09:17 WIB.

Lalu, dari Karimun ke Tanjungpinang menggunakan kapal Laut Karunia Jaya yang berangkat pukul 07:30 WIB dan dijadwalkan tiba di Tanjungpinang Pukul 10:00 WIB.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun Yogi Suhara mengatakan, pemindahan narapidana ini merupakan upaya progresif untuk mengurangi over kapasitas yang ada di Rutan karimun.

“Untuk melaksanakan program pembinaan lanjutan, dimana rutan sesuai tugas pokok dan fungsinya melaksanakan program perawatan bagi tahanan, dan lapas melaksanakan program pembinaan bagai narapidana yang sudah incracht,” kata Yogi pada media, Jumat (29/9/2023)

Ia mengatakan, dipindahkannya 21 orang narapidana ini merupakan langkah dan komitmen Rutan Karimun untuk mencegah potensi gangguan kamtib.

“Narapidana yang dimutasi tersebut sebagian besar adalah Narapidana yang mendapatkan hukuman tinggi dan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtib di Rutan Karimun,” ujarnya.

Pemindahan warga Rutan Karimun tersebut, diketahui telah dilakukan juga sebelumnya. Pemindahan itu dilakukan dengan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian dan Rutan Karimun. (Red)

Tags: KarimunNarapidanapenjara penuhRutan
Sebelumnya

BPJS Launching Loket Pelayanan Informasi dan Portal QR di RS

Berikutnya

Satgas TMMD Gelar Penyuluhan Bela Negara Bagi Pelajar di Natuna

Berita Terkait

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup
KARIMUN

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

11 Oktober 2026
30
Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan
KARIMUN

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
100
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia
KARIMUN

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
39

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Pemerasan Meminta Maaf Kepada Korban

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.