Kamis, 9 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Over Kapasitas, 21 Narapidana Rutan Karimun Dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang dan Batam

kepri online
29 September 2023
di KARIMUN
0
Over Kapasitas, 21 Narapidana Rutan Karimun Dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang dan Batam

Sebanyak 21 orang napi Rutan Karimun dipindahkan ke Batam dan Tanjungpinang.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionlione.co.id, Karimun – Permasalahan over kapasitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun menghasilkan pemindahan 21 narapidana ke Lapas Tanjungpinang dan Batam. Kapasitas yang sudah melebihi batasnya mendorong langkah ini.

Saat ini, jumlah warga binaan mencapai 500 orang, sementara kapasitas rutan hanya 260 orang. Mereka dibawa menuju Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Lapas Perempuan Batam dan Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kamis (28/9/2023).

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”

Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”

8 Juli 2026
6
217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar

217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar

8 Juli 2026
9

Pemindahan Narapidana tersebut menggunakan sarana transportasi kapal laut, dari Karimun Ke Batam menggunakan Kapal Dumai Line yang berangkat pukul 07:30 WIB dan tiba di Batam pukul 09:17 WIB.

Lalu, dari Karimun ke Tanjungpinang menggunakan kapal Laut Karunia Jaya yang berangkat pukul 07:30 WIB dan dijadwalkan tiba di Tanjungpinang Pukul 10:00 WIB.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun Yogi Suhara mengatakan, pemindahan narapidana ini merupakan upaya progresif untuk mengurangi over kapasitas yang ada di Rutan karimun.

“Untuk melaksanakan program pembinaan lanjutan, dimana rutan sesuai tugas pokok dan fungsinya melaksanakan program perawatan bagi tahanan, dan lapas melaksanakan program pembinaan bagai narapidana yang sudah incracht,” kata Yogi pada media, Jumat (29/9/2023)

Ia mengatakan, dipindahkannya 21 orang narapidana ini merupakan langkah dan komitmen Rutan Karimun untuk mencegah potensi gangguan kamtib.

“Narapidana yang dimutasi tersebut sebagian besar adalah Narapidana yang mendapatkan hukuman tinggi dan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtib di Rutan Karimun,” ujarnya.

Pemindahan warga Rutan Karimun tersebut, diketahui telah dilakukan juga sebelumnya. Pemindahan itu dilakukan dengan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian dan Rutan Karimun. (Red)

Tags: KarimunNarapidanapenjara penuhRutan
Sebelumnya

BPJS Launching Loket Pelayanan Informasi dan Portal QR di RS

Berikutnya

Satgas TMMD Gelar Penyuluhan Bela Negara Bagi Pelajar di Natuna

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”

8 Juli 2026
6
217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar
KARIMUN

217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar

8 Juli 2026
9
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
KARIMUN

Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

6 Juli 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua GAMKI Batam Sambut Kehadiran POLTEVARA, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Industri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Kualitas Udara Debu Blasting PT Saipem, Warga Kampung Ambat Jaya Desa Pangke : Pertanyakan Acuan PT SI

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.