Minggu, 18 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Oknum sekuriti kawasan Ruko Botania 2 Ditangkap Polisi

Redaksi
13 Februari 2025
di SERBA - SERBI
0
Oknum sekuriti kawasan Ruko Botania 2 Ditangkap Polisi

Foto memar anak dibawah umur yang dianiaya oknum Satpam perumahan beberapa waktu lalu. ( Foto Ist Net ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri menjemput Candra, oknum sekuriti kawasan Ruko Botania 2 yang melakukan penganiayaan terhadap tiga pelajar SMP di Batam.

Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan di kediamannya guna dimintai keterangan terkait kejadian pada Minggu (9/2/2025) pagi lalu itu. Dimana, Candra diduga melakukan penganiayaan terhadap Li (14), Ri (14), dan Ar (14) setelah dituduh melakukan pencurian gas beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

“Sudah kita jemput sekuriti ruko Botania 2 di rumahnya dan saat ini masih diperiksa untuk diambilkan keterangannya,” kata Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Andyka Aer, Kamis (13/2/2025) siang.

Candra dilaporkan orang tua korban ke SPKT Polda Kepri dengan nomor laporan polisi LP/B/13/II/2025/SPKT/Polda Kepri. Saat membuat laporan polisi, orang tua korban juga didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam serta Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Daerah Indonesia (PKPAID), Eri Syahrial.

“Sudah enam orang saksi yang kita ambil keterangan. Yakni korban, orang tua korban, serta tiga sekuriti Ruko Botania 2 yang menyaksikan penganiayaan tersebut,” jelasnya.

Rencananya, polisi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu pada sore ini.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang remaja di Batam menjadi korban penganiayaan oleh oknum sekuriti kawasan Ruko Botania 2. Korban ditampar, dipukul, dan ditendang. Bahkan, korban juga ditelanjangi.

Kekerasan itu terjadi karena oknum sekuriti tersebut menduga jika tiga remaja yang masih duduk di bangku SMP tersebut melakukan pencurian gas beberapa hari sebelumnya.

Kendati para korban telah membantah melakukan pencurian, namun ia tetap mendapat kekerasan oleh terduga pelaku. Aksi main kekerasan itu juga disaksikan oleh 10 orang sekuriti lainnya.

Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka memar disekujur tubuh. ( Gordon ).

Tags: Oknum sekuriti kawasan Ruko Botania 2 Ditangkap Polisi
Sebelumnya

DIPA BP Batam Tahun 2025 Sekitar Rp 1,2 Milliar

Berikutnya

Awal Tahun 2025, 61 Penambahan Kasus HIV di Kota Batam

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.