Sabtu, 20 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Oknum Polisi Tersanngka Kasus TPPO

Redaksi
18 Februari 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Oknum Polisi Tersanngka Kasus TPPO

Knator Kejaksaan Kabupaten Bintan ( Foto Youlita ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.coid, Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terima surat dimulainaya penyelidikan (SPDP) Tiga orang tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (18/02/2025).

Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Senopati mengatakan pihaknya telah menerima SPDP Tiga ornag tersangka dari Polresta Tanjungpinang.

Baca Juga

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako

Danlanud RHF Hadiri Pengukuhan Kadin Kepri, Perkuat Sinergi Dorong Investasi dan Ekonomi Daerah

19 Juni 2026
8
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako

Pemko Tanjungpinang Terima Hibah Aset Penataan Pulau Penyengat, Siap Kembangkan Destinasi Wisata Bersejarah

19 Juni 2026
9

“Kita sudah terima SPDD dari Polresta Tanjungpinang kasus dugaan TPPO yang melibatakn Satu anggota Personil Polres Bintan” jelasnya.

Dikatakan Senopati, Jaksa juga menerima pelimpahan berkas perkara istri oknum polisi Ad dan kerabatnya, H dari Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Sebelum menerima berkas perkara, JPU menerima Surat perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polresta Tanjungpinang pada 17 Desember 2025 lalu.

” SPDP kita terima pada 30 Jabuari 2025 lalu dengan Tiga tersangka” ucapnya.

Saat ini JPU masih melakukan penelitian berkas perkara yang dilimpahkan oleh Polisi. Supaya segera dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. ( Youlita ).

Sebelumnya

Terkait Penahanan Pelaku Apung, Satreskrim Polres Bintan Bekerja Profesional dan Sesuai Prosedur

Berikutnya

Satu Unit Mesin PLTU Karimun Alami Kerusakan

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako
KEPRI TANJUNGPINANG

Danlanud RHF Hadiri Pengukuhan Kadin Kepri, Perkuat Sinergi Dorong Investasi dan Ekonomi Daerah

19 Juni 2026
8
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemko Tanjungpinang Terima Hibah Aset Penataan Pulau Penyengat, Siap Kembangkan Destinasi Wisata Bersejarah

19 Juni 2026
9
PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Puluhan Siswa TK di Kundur Utara
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Edukasi Siswa SDN 22 Mentok Kelola Sampah Plastik Jadi Ecobrick

18 Juni 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.