Keprionline.co.id , Batam – Gubernur Kepulauan Riau ( Kepri ) Nurdin Basirun ikut memusnahkan narkotika sebanyak 19.856 gram atau 19,8 Kilo gram narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Polda Kepri . Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri pada tanggal 1 November 2016 yang lalu dimana narkotika ini dibawa dari Negara Malaysia .Kapolda Kepri , Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian,MH mengatakan , ” barang bukti narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 19.856 gram/19,8 kg, tetapi 100 gram telah dikirim ke Labfor Polri cabang Medan guna proses pengujian secara laboratorium dan sebanyak 540 gram yang akan digunakan untuk pembuktian di pengadilan sebagai barang bukti .
Pemusnahan Narkotia jenis sabu ini salah satu langkah Polri untuk menyelamatkan 61.488 masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kepri dimana asumsi 1 gram sabu digunakan untuk 3 (tiga) orang pemakai. Polri sangat prihatin terhadap korban narkoba khususnya bagi generasi penerus bangsa dan ini salah satu alasan kami bahwa narkoba itu harus dimusnahkan dari Kepri ini , kata Kapolda Kepri , Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian,MH .
Gubernur Kepulauan Riau , Nurdin Basirun mengatakan , kita akan mendukung pemberantasan jaringan narkoba di Kepri ini , Jika masyarakat bebas narkoba maka Kepri akan maju , Tadi waktu saya mengikuti proses pemusnahan saya sangat prihatin melihat jumlah narkotika masuk ke Kepri ini begitu banyak , Jadi saya berikan apresiasi kepada Kapolda dan terus berjuang memberantas jaringan Narkoba di Kepri , kata Nurdin Basirun . ( Red / adr / KO – BTM ) .





