
Potensi sumber daya perikanan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, lebih banyak dieksploitasi perusahaan besar dari luar daerah dan kapal asing. Nelayan setempat, karena keterbatasan peralatan, baru menikmati sebagian kecil potensi.
“Ini adalah masalah yang paling mengganggu masyarakat nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Nelayan dengan kapal besar, baik dari dalam negeri maupun asing, banyak masuk ke perairan Anambas. Mereka tidak saja mengambil ikan dari perairan Anambas, tetapi juga merusak lingkungan karena menggunakan jaring Irawl,” kata Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Nelayan Anambas, Tarmizi Ahmad Jafilus. Senin (18/4).
Kapal yang berbobot mati di atas 20 ton, menurut Tarmizi, tak saja beroperasi di perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) di sebelah utara dan barat Anambas. Kapal acapkali masuk sampai perairan dalam hingga dua mil dari garis pantai. Bahkan beberapa kali penduduk pernah men-dapati kapal asing merapat di pulau kecil di kabupaten itu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Anambas Zukhrin menyatakan, kapal besar yang dioperasikan perusahaan, baik dalam negeri maupun asing, melakukan eksploitasi besar-besaran. Sementara nelayan tradisional hanya mampu menangkap ikan dalam jumlah kecil karena alat tangkapnya masih tradisional, yakni perahu kecil dengan atau tanpa mesin tempel. Alat tangkapnya pun hanya jaring pantai dan pancing.
Salah satu upaya pemberdayaan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas adalah membuat rumpon di 380 titik pada 2010. Namun, langkah itu belum cukup memberi peningkatan yang berarti kepadanelayan tradisional.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Syahrul Abdurrahman, perairan tidak dapat dikavling dalam hal pemanfaatan sumber daya perikanannya.
Untuk pengamanan dari pencurian kapal asing. Direktorat Jenderal PSDKP membuat perjanjian kerja sama dengan Pemkab Anambas dalam hal peningkatan patroli pengamanan.
Kabupaten Kepulauan Anambas, pemekaran dari Kabupaten Natuna pada 2008, adalah salah satu kabupaten terluar di Indonesia. Terletak di Laut China Selatan dan Laut Natuna, 98,65 persen wilayahnya berupa lautan.
Total produksi ikan selama 2009 adalah 7.583 ton, 94 persen hasil tangkap dan sisanya hasil budidaya. Jenisnya antara lain kerapu, kakap, napoleon, lobster, dan cumi. Penduduknya, 80 persen bekerja sebagai nelayan.
Di perairan Provinsi Maluku Utara, pencurian ikan oleh nelayan asal Filipina juga masih marak. Pencurian tak hanya dilakukan nelayan yang tak punya izin menangkap di perairan itu, tetapi juga mereka yang memiliki izin.
Direktur Polisi Air Kepolisian Daerah Maluku Utara Ajun Komisaris Besar Ario Gatut di Ternate, Senin (18/4), mengatakan sepanjang 2010 terdapat 15 kasus pencurian ikan di Maluku Utara oleh nelayan asal Filipina. Pencurian terakhir terjadi pada Februari 2011, oleh satu kapal nelayan Filipina. ( KO )





