Sabtu, 11 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Narkoba Barang Bukti Dijual Satuan Reserse Narkoba Tanjungbalai, Uangnya Dibagikan Di Kedai Tuak

kepri online
15 Desember 2021
di SERBA - SERBI
0
Narkoba Barang Bukti Dijual Satuan Reserse Narkoba Tanjungbalai, Uangnya Dibagikan Di Kedai Tuak

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Kepala unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, Wariono membagikan uang hasil penjualan narkoba kepada anak buahnya.

Uang penjualan barang bukti hasil geledah itu dibagi-bagikan di sebuah kedai tuak di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
7
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
40

Keterangan tersebut terungkap dari fakta persidangan sebelas orang polisi di Tanjungbalai yang menggelapkan barang bukti sabu seberat 19 kilogram.

Fakta ini terungkap saat pemeriksaan terdakwa Rizky Ardiansyah yang dijadikan saksi terhadap terdakwa Joshua, Kuntoro, Wariono, Hendra Tua Harahap, Agung Sugiarto, Tuharno, Syahril, dan Khoirudin di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa(14/12/2021).

Dalam keterangannya, uang hasil jualan 6 Kilogram yang diterima oleh Aiptu Wariono dari Bripka Tuharno tersebut dibagikan oleh tim Wariono yang merupakan kepala unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai saat itu di salah satu warung tuak di Kota Tanjungbalai.

“Saat itu, Wariono memberikan kami uang. Katanya untuk uang rokok. Dia memberikan kami di basecamp (warung tuak),” kata Rizky.

Menurutnya, saat itu Wariono juga menitipkan uang untuk beberapa rekannya yang lain.

“Dia kemarin menitipkan uang kepada saya untuk diberikan ke rekan-rekan yang lain. Saya sampaikan memang,” katanya.

Ia mengaku, uang sebesar Rp 22,5 juta diserahkan oleh Aipda Wariono sebagai uang capek yang biasa diberikan seusai melakukan penangkapan.

“Biasanya memang ada uang capek. Tapi enggak sebanyak ini, Yang Mulia. Saya sempat tanyakan uang dari mana, tapi dibilangnya rezeki,” katanya kepada hakim ketua Salomo Ginting.

Ia mengaku, saat itu uang tersebut digunakannya untuk berfoya-foya dan mabuk di beberapa cafe di Kota Tanjungbalai.

“Di BAP, kamu bilang kamu berfoya-foya. Apakah benar itu?” tanya Hakim Salomo yang dibenarkannya.

Diketahui pada sidang sebelumnya, barang bukti sabu tersebut diterima oleh AIPTU Wariono yang merupakan Kanit I Narkoba Polres Tanjungbalai dari Bripka Tuharno yang merupakan kapten kapal Satpolair Polres Tanjungbalai. (SUMBER: TRIBUNNEWS.COM).

Tags: -NarkobaPengadilan Negeri Tanjungbalaipenjualan barang buktiSatuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalaiwarung tuak
Sebelumnya

Gratis! Tahun 2022 Pendidikan Untuk Semua Sekolah Negeri Swasta Dan Agama Di Seluruh Pasaman

Berikutnya

Mulia! Anggota Satlantas Polres Keptan, Empat Tahun Bantu Warga Miskin Tanpa Pamrih

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
7
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
40
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
44

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.