Senin, 4 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Narkoba Barang Bukti Dijual Satuan Reserse Narkoba Tanjungbalai, Uangnya Dibagikan Di Kedai Tuak

kepri online
15 Desember 2021
di SERBA - SERBI
0
Narkoba Barang Bukti Dijual Satuan Reserse Narkoba Tanjungbalai, Uangnya Dibagikan Di Kedai Tuak

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Kepala unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, Wariono membagikan uang hasil penjualan narkoba kepada anak buahnya.

Uang penjualan barang bukti hasil geledah itu dibagi-bagikan di sebuah kedai tuak di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
18
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
40

Keterangan tersebut terungkap dari fakta persidangan sebelas orang polisi di Tanjungbalai yang menggelapkan barang bukti sabu seberat 19 kilogram.

Fakta ini terungkap saat pemeriksaan terdakwa Rizky Ardiansyah yang dijadikan saksi terhadap terdakwa Joshua, Kuntoro, Wariono, Hendra Tua Harahap, Agung Sugiarto, Tuharno, Syahril, dan Khoirudin di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa(14/12/2021).

Dalam keterangannya, uang hasil jualan 6 Kilogram yang diterima oleh Aiptu Wariono dari Bripka Tuharno tersebut dibagikan oleh tim Wariono yang merupakan kepala unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai saat itu di salah satu warung tuak di Kota Tanjungbalai.

“Saat itu, Wariono memberikan kami uang. Katanya untuk uang rokok. Dia memberikan kami di basecamp (warung tuak),” kata Rizky.

Menurutnya, saat itu Wariono juga menitipkan uang untuk beberapa rekannya yang lain.

“Dia kemarin menitipkan uang kepada saya untuk diberikan ke rekan-rekan yang lain. Saya sampaikan memang,” katanya.

Ia mengaku, uang sebesar Rp 22,5 juta diserahkan oleh Aipda Wariono sebagai uang capek yang biasa diberikan seusai melakukan penangkapan.

“Biasanya memang ada uang capek. Tapi enggak sebanyak ini, Yang Mulia. Saya sempat tanyakan uang dari mana, tapi dibilangnya rezeki,” katanya kepada hakim ketua Salomo Ginting.

Ia mengaku, saat itu uang tersebut digunakannya untuk berfoya-foya dan mabuk di beberapa cafe di Kota Tanjungbalai.

“Di BAP, kamu bilang kamu berfoya-foya. Apakah benar itu?” tanya Hakim Salomo yang dibenarkannya.

Diketahui pada sidang sebelumnya, barang bukti sabu tersebut diterima oleh AIPTU Wariono yang merupakan Kanit I Narkoba Polres Tanjungbalai dari Bripka Tuharno yang merupakan kapten kapal Satpolair Polres Tanjungbalai. (SUMBER: TRIBUNNEWS.COM).

Tags: -NarkobaPengadilan Negeri Tanjungbalaipenjualan barang buktiSatuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalaiwarung tuak
Sebelumnya

Gratis! Tahun 2022 Pendidikan Untuk Semua Sekolah Negeri Swasta Dan Agama Di Seluruh Pasaman

Berikutnya

Mulia! Anggota Satlantas Polres Keptan, Empat Tahun Bantu Warga Miskin Tanpa Pamrih

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
18
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
40
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Moro Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Wilayah Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.