Kamis, 13 November 2025
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Narkoba Barang Bukti Dijual Satuan Reserse Narkoba Tanjungbalai, Uangnya Dibagikan Di Kedai Tuak

kepri online
15 Desember 2021
di SERBA - SERBI
0
Narkoba Barang Bukti Dijual Satuan Reserse Narkoba Tanjungbalai, Uangnya Dibagikan Di Kedai Tuak

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Kepala unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, Wariono membagikan uang hasil penjualan narkoba kepada anak buahnya.

Uang penjualan barang bukti hasil geledah itu dibagi-bagikan di sebuah kedai tuak di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Baca Juga

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
9
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
10

Keterangan tersebut terungkap dari fakta persidangan sebelas orang polisi di Tanjungbalai yang menggelapkan barang bukti sabu seberat 19 kilogram.

Fakta ini terungkap saat pemeriksaan terdakwa Rizky Ardiansyah yang dijadikan saksi terhadap terdakwa Joshua, Kuntoro, Wariono, Hendra Tua Harahap, Agung Sugiarto, Tuharno, Syahril, dan Khoirudin di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa(14/12/2021).

Dalam keterangannya, uang hasil jualan 6 Kilogram yang diterima oleh Aiptu Wariono dari Bripka Tuharno tersebut dibagikan oleh tim Wariono yang merupakan kepala unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai saat itu di salah satu warung tuak di Kota Tanjungbalai.

“Saat itu, Wariono memberikan kami uang. Katanya untuk uang rokok. Dia memberikan kami di basecamp (warung tuak),” kata Rizky.

Menurutnya, saat itu Wariono juga menitipkan uang untuk beberapa rekannya yang lain.

“Dia kemarin menitipkan uang kepada saya untuk diberikan ke rekan-rekan yang lain. Saya sampaikan memang,” katanya.

Ia mengaku, uang sebesar Rp 22,5 juta diserahkan oleh Aipda Wariono sebagai uang capek yang biasa diberikan seusai melakukan penangkapan.

“Biasanya memang ada uang capek. Tapi enggak sebanyak ini, Yang Mulia. Saya sempat tanyakan uang dari mana, tapi dibilangnya rezeki,” katanya kepada hakim ketua Salomo Ginting.

Ia mengaku, saat itu uang tersebut digunakannya untuk berfoya-foya dan mabuk di beberapa cafe di Kota Tanjungbalai.

“Di BAP, kamu bilang kamu berfoya-foya. Apakah benar itu?” tanya Hakim Salomo yang dibenarkannya.

Diketahui pada sidang sebelumnya, barang bukti sabu tersebut diterima oleh AIPTU Wariono yang merupakan Kanit I Narkoba Polres Tanjungbalai dari Bripka Tuharno yang merupakan kapten kapal Satpolair Polres Tanjungbalai. (SUMBER: TRIBUNNEWS.COM).

Tags: -NarkobaPengadilan Negeri Tanjungbalaipenjualan barang buktiSatuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalaiwarung tuak
Sebelumnya

Gratis! Tahun 2022 Pendidikan Untuk Semua Sekolah Negeri Swasta Dan Agama Di Seluruh Pasaman

Berikutnya

Mulia! Anggota Satlantas Polres Keptan, Empat Tahun Bantu Warga Miskin Tanpa Pamrih

Berita Terkait

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
9
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
10
Kapolda Kepri Harap Rumkit Bhayangkara Terus Naik Level
SERBA - SERBI

Polda Kepri Sudah Periksa Sejumlah Pejabat Lingga Dugaan Kasus PKKPR

6 November 2025
18

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Produk Impor Tanpa Izin Edar, LSM Forkorindo Karimun Desak BPOM Tarik Peredaran di Toko Melody

    Dugaan Produk Impor Tanpa Izin Edar, LSM Forkorindo Karimun Desak BPOM Tarik Peredaran di Toko Melody

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Saat Sidak Toko Melody , Tim Disperindag Karimun Temukan Produk Kosmetik yang Mau Kadaluwarsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pekerja Subkontraktor PT PMR Mininggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan Barang yang Mau Kadaluwarsa di Toko Melody, Perpat Karimun Minta Warga Karimun Teliti Saat Beli Barang di Toko – toko

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral Oknum Petugas Dinsos Kota Batam Ambil Paksa Uang Pengemis Lalu Diturunkan Dijalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Raup Untung Besar, Pelangsir BBM Solar di Bintan Ditangkap Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalapas Tanjungpinang Akui Keributan di Picu Tindakan Kekerasan Oleh Petugas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perpat Karimun Terima Informasi Ada Dua Mobil di Kantor DPRD Diduga Gunakan Plat Palsu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diam-Diam Nikah Lagi, Pria Beristri Di Bintan Terancam 7 Tahun Bui

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Mengapresiasi Pengembangan Lokasi Wisata di Pantai Glory Melur Bertaraf Internasional

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.