Sabtu, 1 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Mulai Besok Maxim Mulai Terapkan Tarif Baru di Tanjungpinang dan Bintan: Ini Rinciannya!

kepri online
17 September 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Mulai Besok Maxim Mulai Terapkan Tarif Baru di Tanjungpinang dan Bintan: Ini Rinciannya!

Taksi online Maxim

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Perusahaan transportasi online Maxim akan memulai penyesuaian tarif mereka mulai Senin, (18/9/2023), di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.

Keputusan ini telah diumumkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Junaidi, yang mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau yang mengatur penyesuaian tarif di dua wilayah tersebut.

Baca Juga

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
22
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
16

Junaidi menjelaskan, “Gubernur Kepri sudah mengeluarkan SK terkait penyesuaian tarif untuk Tanjungpinang dan Bintan, jadi setelah SK tersebut terbit, Maxim akan melaksanakan penyesuaian tarif pada Senin besok”, ujar Junaidi pada media, Minggu (17/9/2023)

Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi mitra dan perusahaan transportasi online yang beroperasi di Tanjungpinang dan Bintan.

Lebih lanjut, Junaidi memberikan rincian mengenai tarif baru yang akan diterapkan, “Kami telah menetapkan batas tarif minimum sebesar Rp5 ribu dan batas tarif maksimum sebesar Rp6 ribu, dengan minimal tarif perjalanan sejauh 3 kilometer adalah Rp18 ribu”.

Menurut Junaidi, penetapan tarif ini telah melalui proses kajian yang teliti oleh Dinas Perhubungan dan melibatkan berbagai pemangku kebijakan, termasuk organisasi angkutan, Yayasan Lembaga Konsumen Kepulauan Riau (YLKB), dan para praktisi transportasi di wilayah Kepri.

Junaidi juga menekankan bahwa kebijakan yang dikeluarkan saat ini telah sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan yang mengatur penetapan tarif batas atas dan bawah di Kota Tanjungpinang dan Bintan.

Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional para pengemudi Maxim sambil tetap memperhatikan kepentingan konsumen. (red)

 

 

Tags: kenaikan tarifmaximTariftranfortasi
Sebelumnya

Peringati Harhubnas, Pemda Gencar Langkah Inovasi dalam Pelayanan Transportasi

Berikutnya

Xinyi Kabur, Lapangan Kerja di Batam Hilang

Berita Terkait

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung
KEPRI TANJUNGPINANG

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
22
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
16
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.