Jumat, 26 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

MUI Fatwakan Pelarangan Penjualan Produk Israel

Redaksi
14 November 2023
di BINTAN
0
MUI Fatwakan Pelarangan Penjualan Produk Israel

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa pelarangan penjualan produk Israel sejak 8 November 2023 sesuai aturan nomor 83.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa pelarangan penjualan produk Israel sejak 8 November 2023 sesuai aturan nomor 83.

Perihal larangan tersebut sejumlah swalayan yang berada di Kecamatan Bintan Timur masih menjual beberapa produk milik Israel diantaranya Unilever, Nestle dan bebrapa jumlah produksi lainnya, Selasa (14/11/2023)

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
8
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
6

Sesuai aturan yang dikeluarkan MUI,Satuan tugas (Satgas) pangan Kabupaten Bintan gelar monitor prodak Israel yang masih bertebaran di Kijang Kabuapetan Bintan.

Hasil dari pantauan tim satgas ditemukan masih banyak prodak yang pro terhadap Israel bahkan sebagian besar merupakan produk milik Israel.

Salah satu pemilik swalayan Mitra yang berada di Kijang mengatakan saat ini swalayan miliknya tidak ada melakukan pemboikotan terhadap produk Israel.

” Saat ini masih normal, tidak ada pemboikotan, untuk pembeli sendiri juga saat ini masih normal “, jelasnya.

Sementara itu di swalayan Top Jess menurut penanggungjawab swalayan Andi juga menjelaskan belum menerapkan ikut melakukan pemboikotan terhadap produk yang pro Israel ini.

” Masih normal normal aja, kita tidak ikut menerapkan fatwa MUI, barang barang disini masi dijual seperti biasa, tidak ada pemboikotan “, terangnya.

Disis lain, salah seorang pembeli Norawati mengaku sangat mendukung adanya pemboikotan prosuk milik Israel terhadap Israel, dirinya juga sudah memboikot produk yang pro Israel ini.

” Saya setuju dengan adanya pemboikotan, karena sehari hari saya juga tidak membeli produk yang pro Israel, kita dukung fatwa MUI “, tegasnya.

Warga lainnya Sri merasa kerepotan bila memang pemboikotan dilakukan di swalayan di Bintan, menurutnya saat ini dirinya memang menggunakan produk yang di boikot seperti Pepsodent.

” Ya saya bingung kalau diboikot mau pakai apa, sementara ada label halalnya di produk yang di boikot “, ungkapnya. ( Lita ).

Tags: MUI Fatwakan Pelarangan Penjualan Produk Israel
Sebelumnya

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Bintan

Berikutnya

Warga Terkena Dampak Angin Puting Beliung Terima Bantuan Paket Sembako

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
8
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
6
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel pada Rakernis Fungsi Keuangan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.