Senin, 19 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Mohammad Rakhmat Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Ketua SMSI Kota Tanjungpinang

Redaksi
18 November 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Mohammad Rakhmat Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Ketua SMSI Kota Tanjungpinang

Ketua SMSI Kepri Rinaldi. ( Foto Dok Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau resmi menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua untuk SMSI Kota Tanjungpinang dan SMSI Kabupaten Natuna.

Keputusan ini diambil menyusul berakhirnya masa bakti kepengurusan periode 2021–2024 pada 2 Februari 2024 dan kekosongan pimpinan di Tanjungpinang pasca wafatnya Plt sebelumnya, Rahmat Putra Nasution, pada 3 November 2025.

Baca Juga

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
12
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46

Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Riau, Rinaldi Samjaya, menyampaikan bahwa penunjukan Plt ini dilakukan berdasarkan beberapa landasan penting.

“Keputusan ini mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SMSI serta hasil rapat Pengurus SMSI Kepri pada 12 November 2025. Penetapan Pelaksana Tugas menjadi langkah strategis untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dan program kerja tidak terhambat,” ungkapnya.

Dalam keputusan tersebut, SMSI Kepri menunjuk, Mohammad Rakhmat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI Kota Tanjungpinang dan Doni Papilius sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI Kabupaten Natuna.

Keduanya diberikan mandat penuh untuk memimpin jalannya organisasi hingga terbentuk kepengurusan definitif.

Usai menerima SK, Plt Ketua SMSI Kota Tanjungpinang, Mohammad Rakhmat menyampaikan komitmennya untuk menjaga soliditas dan melanjutkan program-program SMSI di Tanjungpinang.

“Saya berterima kasih atas amanah yang diberikan. InsyaAllah, saya akan menjalankan tugas ini sebaik mungkin, menjaga komunikasi dengan seluruh anggota dan memastikan program SMSI berjalan sesuai AD/ART. Kita bersama ingin SMSI Tanjungpinang tetap aktif, solid, dan bermanfaat bagi dunia pers,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Ketua SMSI Kabupaten Natuna, Doni Papilius, juga menyatakan kesiapannya menjalankan amanah organisasi.

“Saya siap mengemban tugas ini dan bekerja sama dengan seluruh pengurus serta anggota SMSI Natuna. Fokus kami ke depan adalah memperkuat struktur, memperluas sinergi, dan menjalankan kegiatan-kegiatan yang memberikan dampak positif bagi media siber di daerah,” kata Doni.

Kedua Plt Ketua akan menjalankan tugas selama enam bulan sejak SK ditetapkan. Masa jabatan ini dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai kebutuhan dan dinamika organisasi.

Prosesi penyerahan Surat Keputusan diserahkan langsung Ketua SMSI Kepri Rinaldi Samjaya di Sekretariat SMSI Kepri yang berlokasi di Jalan Hang Jebat, Komplek Ruko Pasir Mas, Nongsa, Kota Batam.

Penyerahan SK itu juga disaksikan Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Kepri, Anwar Saleh Harahap, Ketua Penjaringan dan Seleksi Plt Ketua SMSI Kabupaten dan Kota, Indra Helmi, Sekretaris SMSI Kepri Zabur Anjasfianto dan anggota SMSI Kepri Deka Hartati, ( Gordon ).

Sebelumnya

Bea Cukai Dorong Pertumbuhan Ekspor UMKM

Berikutnya

Obligasi Indonesia di Tengah Dinamika Pasar Global

Berita Terkait

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN
KEPRI TANJUNGPINANG

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
12
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
43

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.