Rabu, 10 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Miris, Dari 300 Usaha Burung Walet di Lingga Tidak Satu Pun Punya Izin Resmi

A Husien Widjaya
11 Februari 2021
di SERBA - SERBI
0
Miris, Dari 300 Usaha Burung Walet di Lingga Tidak Satu Pun Punya Izin Resmi
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,LINGGA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMP TSP) Kabupaten Lingga mencatat ada tiga ratusan lebih usaha sarang burung walet yang berdiri di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau, dimana tidak ada satu pun di antaranya yang mengantongi izin resmi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ajis M selaku Kepala Dinas PMP TSP Kabupaten Lingga diruang kerjanya pada Kamis, (10/2/2021), ia Mengatakan rata-rata bangunan sarang burung walet di daerah kita ini berada ditengah pemukiman penduduk, yang mana dalam hal ini pengusaha sudah melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
26
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

“Sebelum mendirikan bangunan untuk sarang burung walet mereka para pengusaha wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khusus sarang walet, namun sampai hari ini tidak ada satu pun usaha tersebut yang mengantongi izin, dengan kata lain usaha sarang walet yang ada di daerah ini tidak resmi atau ilegal,” pungkasnya

Lanjutnya, sebelum Dinas PMP TSPP mengeluarkan IMB khusus, terlebih dahulu harus ada kajian-kajian tata ruang dari Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami mengeluarkan IMB khusus tersebut tentunya harus berdasarkan kajian-kajian dari Dinas PUPR dan Lingkungan Hidup, makanya sampai hari ini usaha sarang burung walet yang berdiri di daerah ini, tidak pernah kita keluarkan izinnya,”sebutnya

Tambahnya, jika ada warga yang merasa terganggu dengan sarang walet tersebut, silakan langsung laporkan dengan menyurati ke Dinas PMP TSP Kabupaten Lingga.

“Kalau ada keluhan dari masyarakat setempat, kami akan segera menindak lanjutinya dengan mengandeng dinas-dinas terkait untuk melakukan penertiban terhadap usaha tersebut, dan kami tidak segan-segan untuk bertindak tegas kepada pengusaha-pengusaha yang nakal tersebut.”ujarnya

Tags: Dinas PMP TSPPLinggapengusaha-pengusahasarang burung walet
Sebelumnya

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19 , Koramil Karimun 01 Balai Bagikan Masker

Berikutnya

Pemkab Lingga Usulkan Kegiatan Tamadun Melayu Antar Bangsa Jadi Program Pariwisata Nasional

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
26
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
27

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.