Senin, 29 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Miris ! Ayah Perkosa Dua Putri Kandungnya

Redaksi
22 Desember 2018
di SERBA - SERBI
0
Miris ! Ayah Perkosa Dua Putri Kandungnya
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

 

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Perbuatan SS (38) sebagai ayah benar-benar bejat. Bagaimana tidak, ia diduga kuat telah memperkosa dua putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun dan 14 tahun.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
5
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
37

Kini SS tengah menjalani proses hukum, pasca dihajar massa dirumahnya di Jalan Bola Kaki Gang Rukun, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu pagi (22/12/201) sekira jam 10.00 WIB.

Atas dugaan pemerkosaan itu, ibu kandung kedua putri yang menjadi korban pemerkosaan tersebut, secara resmi telah mengadukan perbuatan suaminya ke Polres Kota Siantar, sesuai aporan polisi nomor LP/ 537/XII/2018/ SU/ Str, tanggal 22 Desember 2018.

Baca Juga:  Dipicu ‘Meme’ Rizieq, Hitler Nababan Anggota DPRD dari Demokrat Bonyok Dihajar Massa

Peristiwa bejat sekaligus tragis itu terungkap, berawal dari tidak puasnya korban yang masih berusia 15 tahun (kakak), atas tindakan SS yang memarahi dan memukul dirinya karena bolos dari sekolah. Itu terjadi Rabu (19/12/2018) kemarin.

Saat itu korban (kakak) mengancam akan memenjarakan SS karena telah memperkosa dirinya. Atas ancaman itu, adik korban, F, melaporkan hal yang ia dengar dari kakaknya kepada bibi mereka, SL.

Lalu SL mengajak korban dan F ke rumahnya. Tak berapa lama, korban lainnya, yang juga putri kandung SS tiba dirumah SL, serta kemudian datang juga hari itu ibu kandung kedua korban, JL. Saat itu, kedua korban menceritakan perbuatan SS kepada mereka, sejak Maret 2018 lalu hingga Oktober 2018.

Beberapa hari kemudian, informasi bejatnya SS-pun menyebar ke warga sekitar di Kelurahan Banjar. Lalu, Sabtu pagi tadi, dengan rasa marah, massa yang terdiri dari warga sekitar mendatangi rumah SS, sekaligus juga tempat tinggal kedua korban.

Dengan amarah yang sudah memuncak, SS yang sedang sarapan pagi dirumahnya, langsung memukuli SS. Selanjutnya, warga membawa SS ke markas Polres Kota Siantar untuk diproses secara hukum.

Oleh pihak Polres Siantar, atas laporan itu telah menindaklanjutinya dengan memeriksa saksi, cek lokasi, visum et revertum terhadap kedua korban dan mengamankan tersangka. ( KEPRIONLINE NASIONAL / SUMBER SBNPRO ).

Sebelumnya

Polres Karimun Buka Warung Nasi Berkah di Hari Ibu  

Berikutnya

Lampu Natal Hiasi Jalan Nusantara Karimun, Wisatawan Asal Malaysia Puji Masyarakat Karimun

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
5
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
37
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
43

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Nyanyang Targetkan Sekolah Rakyat di Bintan, Lingga, dan Karimun Mulai Dibangun 2027

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.