Selasa, 30 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Mendadak Jadi Miliarder Karena Tol Jogja-Bawen, Pria Ini Larang Anak Beli Mobil

kepri online
1 September 2021
di SERBA - SERBI
0
Mendadak Jadi Miliarder Karena Tol Jogja-Bawen, Pria Ini Larang Anak Beli Mobil

Warga terdampak tol, Kamidi (baju batik), saat ditemui Harian Jogja, Selasa (24/8/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Sebagian besar warga Dusun Pundong 1, 2, 3 dan 4, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman, yang terdampak tol Jogja-Bawen telah menerima dana ganti rugi pada Kamis (19/8/2021) lalu.

Mayoritas penerima memprioritaskan duit ganti rugi untuk mencari lahan pengganti. Namun tetap saja ada yang membelanjakannya untuk berfoya-foya.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
6
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
37

Kamidi warga Pundong 3, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, berpenampilan sederhana. Warga Pundong itu memakai baju batik dengan peci hitam saat saya temui di rumahnya, Selasa (24/8/2021).

Padahal ia kini telah menjadi miliarder setelah lahannya terdampak proyek tol Jogja-Bawen. Meski sudah menjadi miliarder, sikap sederhana ditunjukkan Kamidi. Ia tidak ingin membelanjakan uang ganti rugi yang diperolehnya untuk foya-foya. Bakan ia melarang anaknya membeli mobil.

Kamidi mengaku sejak 1962 merantau ke Sumatra. Ia baru kembali ke rumah asalnya sejak tiga bulan lalu, untuk mengurus keperluan pelepasan lahan. Ia memiliki lahan dua bidang seluas hampir 1.000 meter persegi. “Pun nikmat jan jane, tapi kena tol, dibutuhkan pemerintah, gimana lagi,” katanya.

Dua lahannya diganti rugi masing-masing senilai Rp2,1 miliar dan Rp2,4 miliar. Total ganti rugi yang diterima ini akan dibagi kepada enam anaknya, dan dibebaskan untuk membeli tanah atau rumah di mana saja. Namun ia berpesan kepada anak-anaknya agar tidak membelanjakan uang tersebut untuk membeli mobil dan kebutuhan konsumtif lainnya.

“Saya larang. Kalau mobil jangan lah. Mobil itu cuma barang apa. Tapi kalau lahan, perumahan, bisa berguna untuk masa depan anak. Kalau mobil tapi perutnya lapar ya payah. Pertama buat makan, kedua disimpan, buat jaga-jaga kalau sakit,” ujarnya.

Di Dusun Pundong 1, 2, 3 dan 4, Tirtoadi, Mlati,

total 126 bidang dan tiga nonbidang milik warga mendapatkan ganti rugi total Rp162 miliar, dengan besaran yang beragam. Salah satu dusun yang cukup banyak terdampak yakni Dusun Pundong 3, sebanyak 45 bidang. Di dusun ini, semua lahan terdampak merupakan lahan pekarangan.

Dukuh Pundong 3, Pekik Basuki, menjelaskan ada sekitar 20 keluarga yang lahannya terdampak dan telah mendapat duit ganti rugi. Namun masih ada sebagian warga yang belum mendapatkan ganti rugi karena beberapa alasan berbeda.

“Ada yang belum dapat, di Pundong 3 tujuh bidang. Bukan karena penolakan, tapi masalah data, pemberkasan, ada yang meninggal setelah pemberkasan. Terus ada masalah data fisik yang belum sesuai, masih direvisi. Ada yang orangnya di luar wilayah, di Kalimantan, sehingga tertunda,” ujarnya.

Setelah pencairan dana ganti rugi pada pekan sebelumnya, saat ini warga terdampak sedang bersiap untuk mencari lahan baru dan pindah rumah. Sebagian besar warga mencari lahan pengganti yang tidak jauh dari lokasi lahan terdampak, masih di sekitar Pundong 1, 2, 3 dan 4. “Seperti saya sendiri yang pindah di selatan situ,” katanya.

Pekik merupakan salah satu warga terdampak tol. Ia memutuskan mencari lahan sebagai rumah anyar untuk tempat tinggal tak jauh di selatan rumahnya saat ini. Ia mengaku tak sulit mencari lahan pengganti karena selain di sekitar lokasi pembangunan masih banyak yang menjual tanah. Apalagi uang ganti rugi yang diberikan juga jauh di atas harga pasar.

Dari total dua bidang lahan miliknya yang terdampak tol, ia mendapatkan ganti rugi total Rp9 miliar. Lahan seluas sekitar 2.400 meter persegi miliknya dihargai Rp4 juta per meter lantaran berlokasi di pinggir jalan dan terdapat bangunan di atasnya. Sementara lahan yang tidak ada bangunannya atau tidak di pinggir jalan dihargai Rp2,5 juta per meter.

Harga ini cukup jauh dari harga pasaran tanah di lokasi itu, yang berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta per meter untuk lahan di pinggir jalan. Meski demikian, kabar pembangunan tol telah mempengaruhi harga tanah di sekitarnya. Beberapa pemilik lahan menaikkan harga tanah, terutama lahan di sekitar lokasi yang tidak benar-benar mepet tol.

“Tapi kalau yang mepet tol malah turun. Enggak ada yang mau beli. Banyak contoh di sekitar sini tanah yang tidak terjual. Kebanyakan enggak mau, mungkin karena akses, lalu jangka panjangnya juga ada polusi sehingga terganggu. Ada yang menjual, mepet tol, dulu sudah laku, sudah jadi, tapi dibatalkan,” ungkapnya.

Di Pundong 3, hampir semua lahan merupakan tanah warisan, yang sebagian besar penghuninya masih memiliki hubungan darah. Pekik dan keluarga besarnya merupakan warga asli Pundong 3. Dengan pembangunan tol ini, ia harus kehilangan tanah warisan di lokasi aslinya.

Menurutnya, semua warga penerima ganti rugi memprioritaskan uang yang didapat untuk membeli lahan pengganti. Namun ia juga tidak menampik warga tetap membeli barang konsumtif seperti mobil. “Karena memang dapat ganti ruginya juga banyak. Kalau dapatnya pas-pasan kayaknya juga berpikir untuk [mencari] tempat tinggal saja,” kata dia.

Warga terdampak lainnya, Budi Sunarso, mengungkapkan sampai saat ini belum mendapatkan duit ganti rugi. Menurutnya hal ini terjadi karena ia termasuk warga yang telat menandatangani persetujuan pelepasan lahan, sehingga berpengaruh pada waktu penerimaan uang ganti rugi.

“Dulu ketika menerima besaran ganti rugi, saya melihat teman-teman dulu gimana. Kalau sudah pada tanda tangan aku ya tanda tangan. Tapi kalau teman-teman belum, aku ikut yang belum. Tapi ternyata cuma satu-dua orang yang belum. Kebanyakan sudah,” katanya.

Akhirnya ia ikut tanda tangan di detik-detik akhir. Hal ini mempengaruhi proses validasi yang juga kemudian terlambat. Meski demikian ia telah dijanjikan pencairan uang ganti rugi akan dilaksanakan pada September mendatang.

Lahannya yang terlibas tol sebesar 360 meter persegi tanpa bangunan di atasnya, sehingga ia menerima sekitar Rp1 miliar. Ia juga telah menyiapkan lahan pengganti tak jauh dari lokasi lahannya saat ini. “Di sekitar sini saja. Ini masih nego,” katanya.

Ia langsung ingin membeli lahan pengganti karena menurutnya tanah merupakan warisan leluhur. Tanah warisan di mata dia adalah harta pusaka yang tidak boleh dialihkan. “Kalau saya menjual sekarang, berarti merampas hak anak-cucu. Harus tetap dipertahankan. Syukur kalau bisa dikembangkan,” kata dia.

(Sumber: harianjogja.com)

Tags: Ganti rugi lahanLarang Anak Beli MobilMendadak Jadi MiliarderTol Jogja-Bawenwarga Dusun Pundong
Sebelumnya

Taman Baca Desa Jang Dapat Bantuan 700 Buah Buku Dari Dinas Perpustakaan Nasional

Berikutnya

Putra Ahok Dilaporkan ke Polisi, Ayu: Saya Didorong sampai Jatuh dan Terluka

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
6
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
37
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
43

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Siap 100 Persen Jadi Tuan Rumah POPDA X Kepri 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp4,2 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Nyanyang Targetkan Sekolah Rakyat di Bintan, Lingga, dan Karimun Mulai Dibangun 2027

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.