Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Masukkan Bayi ke Freezer Hidup-hidup, 2 Dokter dan 1 Bidan Ini Dipenjara

A Husien Widjaya
21 Januari 2021
di SERBA - SERBI
0
Masukkan Bayi ke Freezer Hidup-hidup, 2 Dokter dan 1 Bidan Ini Dipenjara

Sumber Kompas.com

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Dua dokter senior dan seorang bidan di Kazakhstan dipenjara, setelah mereka memasukkan bayi yang baru lahir ke freezer hidup-hidup. Bayi yang lahir prematur itu dinyatakan mati, meski diketahul masih bergerak, saat dimasukkan ke lemari pendingin mayat.

Pengadilan di Kazakhstan mencatat, si dokter enggan berusaha menyelamatkan bayi itu meski sempat melihat kakinya bergerak.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Pria Ini Bunuh Bayi 2 Tahun Sebab seperti diberitakan Daily Mirror Rabu (20/1/2021), pusat data rumah sakit sudah menyatakan anak itu meninggal.

Jaksa penuntut negara Askarbek Ermukashev menyatakan, tiga tenaga medis itu didakwa melakukan pembunuhan berencana untuk menutupi kelalaian mereka.

Menurut bukti yang terpapar, ketiganya bahkan mendiskusikan apakah perlu menenggelamkan si bayi, sebelum memutuskan memasukannya ke freezer.

Pengadilan tidak merinci jenis kelamin anak itu. Namun menurut harian lokal mgorod.kz, korban adalah perempuan.

“Ya Tuhan, ampuni kami,” begitulah ucapan salah satu dokter dalam rekaman rahasia saat berdiskusi melalui telepon. Dokter kepala Kuanysh Nysanbaev dilaporkan memerintahkan agar anak itu segera dimasukkan lemari es khusus jenazah.

Begini Ceritanya Padahal seperti tertuang dalam keterangan pengadilan, Nysanbaev melihat kaki anak itu bergerak yang berarti dia masih hidup.

Tim medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak Atyrau mengaku gagal menyelamatkan nyawanya, meski pakar berpendapat sebaliknya. Atas perbuatannya, Dr Nysanbaev dipenjara 18 tahun.

Koleganya, dokter kandungan Askar Kairzhan mendapat vonis 16 tahun penjara. Sementara bidan yang bernama Jamilya Kulbatyrova dihukum 15 tahun.

Dia bersalah memasukkan bayi itu atas perintah dua dokter senior. Dua tenaga medis lain, Ruslan Nurmakhanbetov dan Dariga Dzhumabayeva mendapat hukuman percobaan 3,5 tahun karena tak melaporkan insiden itu.

Ibu Ini Jual Bayi Baru Lahir Rp 4,7 Juta Pembunuhan itu muncul ke permukaan setelah detektif menyadap ponsel Nysanbaev, yang juga diperiksa atas dugaan penyuapan.

Kepala polisi anti-korupsi Shyngys Kabdula menuturkan, tim medis dengan ceroboh mendaftarkan anak itu sudah mati, padahal masih hidup.

“Setelah si bayi menunjukkan tanda kehidupan, mereka malah berusaha untuk membunuhnya daripada mengubah laporan,” papar Kabdula.

Wakil Menteri Kesehatan Lyazzat Aktayeva langsung melayangkan permintaan maaf kepada keluarga, terutama ibu si bayi.(Sumber Kompas.com)

 

Tags: 1 Bidan2 DokterBayidanDipenjaraHidup-hidupInike FreezerMasukkan
Sebelumnya

Hasil Pilkada 5 Daerah di Riau Digugat ke MK, KPU Siapkan Tim Hukum

Berikutnya

Mengerikan , Sebuah Truk Hilang Kendali Tewaskan 15 Orang di India

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.