Minggu, 20 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Litmas Pembinaan Awal Kepada 5 Napi Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

A Husien Widjaya
7 September 2023
di BINTAN
0

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang di Jalan Km 18 Kijang, Kabupaten Bintan.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang bersama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpinang melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) pembinaan awal kepada 5 (lima) Warga Binaan (WB) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Kamis (07/09/2023).

Litmas warga binaan merupakan permintaan dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk dilakukan penggalian data terkait pembinaan tahap awal.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

Hal itu agar merekomendasikan jenis program pembinaan awal yang dibutuhkan selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman menyampaikan, kegiatan Litmas pembinaan awal merupakan dasar pertimbangan pola pembinaan di Lapas dan Rutan.

“Pelaksanaan litmas pembinaan awal ini berguna untuk mengetahui aspek-aspek kebutuhan WB selama menjalani masa pidana. Harapannya adalah program pembinaan yang diberikan dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan WBP,” ungkap Kalapas.

Kegiatan ini Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pasal 10 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

“Dimana hasil dari litmas ini merupakan salah satu syarat yang diperlukan dalam pengajuan hak – hak terhadap warga binaan,” tutupnya.(Oppy)

Tags: Lapas Kelas IIA TanjungpinangLitmas
Sebelumnya

Solidaritan Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Kekerasan dan Pembangunan Kawasan Rempang Eco-City

Berikutnya

Karantina Pertanian Tanjungpinang Tingkatkan Pelayanan Melalui Mall Publik

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
18

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral Aksi Cowok Lepas Ratusan Ikan Koi ke Parit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.