Keprionline.co.id, Karimun – Masyarakat Kecamatan Sugie melakukan aksi demo terkait dengan penjualan lahan mangrove yang diduga secara diam-diam oleh pihak pemerintah desa Sugie ke Perusahaan dari Gurin Energy.
Aksi Demo yang di lakukan itu melibatkan Ratusan masyarakaat mendatangi kantor Desa Sugi guna untuk meminta Pemdes Sugi agar segera menghentikan dan membatalkan transaksi jual beli lahan tanah mangrove pesisir pantai itu, Senin ( 26/01/2025).
Salah sayu warga, Udin mengatakan, aksi demo menuntut supaya penjualan lahan mangrove di batalkan oleh pemerintah desa Sugie karena tidak ada persetujuan dari masyarakat, ujar Udin.
Selain itu, sebelumnya sudah pernah dilakukan penolakan oleh warga Sugie, tetapi secara diam-diam diduga dilakukan penjualan dan sudah melakukan transaksi dengan perusahaan Gurin Energy, ujar Udin .
Warga sugie tidak pernah melakukan penolakan terkait dengan ivestasi, tetapi harus melalui jalur koordinasi dengan masyarakat karena kita harus tahu titik mana yang dijual, ujar Udin.
Warga yang melakukan aksi demo juga meminta aparat penegak hukum atau pihak pihak yang berkewenangan untuk segera mengusut tuntas terkait lahan yang telah di jual oleh pemerintah desa dan dalam hal ini jelas telah melanggar Undang-undang yang berlaku.
Sementara kepala Desa Sugie, Mawasi belum dapat dikonfirmasi terkait dengan isu penjualan lahan mangrove yang diketahui sekitar 80 hektar . ( Jantua ).