Kamis, 11 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

KSP Pasar Induk Jodoh Disorot, LSM Desak DPRD Batam Usut Dugaan Monopoli

Redaksi
29 Maret 2026
di BATAM
0
KSP Pasar Induk Jodoh Disorot, LSM Desak DPRD Batam Usut Dugaan Monopoli

KSP Pasar Induk Jodoh Disorot, LSM Desak DPRD Batam Usut Dugaan Monopoli

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
6
PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

9 Juni 2026
13
Keprionline.co.id, Batam – Proyek kerja sama pemanfaatan (KSP) pembangunan dan operasional Pasar Induk Jodoh yang digagas Pemerintah Kota Batam kini menuai sorotan. Kerja sama antara Pemko Batam dan PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM) tersebut dinilai perlu dikaji ulang terkait aspek transparansi dan kepatuhan hukum.
Perjanjian KSP itu sebelumnya ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Selasa (17/3/2025). Proyek ini diproyeksikan menjadi pusat distribusi komoditas strategis sekaligus mendorong modernisasi sistem perdagangan di Batam.
Namun, Ketua Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menilai terdapat sejumlah kejanggalan, terutama dalam proses penunjukan mitra kerja sama. Ia mempertanyakan apakah PT UJKM dipilih melalui mekanisme terbuka dan kompetitif sebagaimana prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Jika penunjukan dilakukan tanpa tender terbuka, ini berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha sehat dan membuka dugaan monopoli,” ujarnya. Ismail menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ia juga meminta kejelasan terkait dasar hukum kerja sama, masa kontrak, serta skema pembagian keuntungan antara pemerintah dan pihak swasta.
Selain itu, ia mendorong DPRD Kota Batam untuk melakukan investigasi terbuka guna memastikan tidak ada pelanggaran administratif maupun potensi kerugian negara. Menurutnya, pengawasan legislatif sangat penting dalam setiap kebijakan strategis yang menyangkut aset publik.
LSM juga menyoroti perlunya pelaporan kerja sama kepada pemerintah pusat serta keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk instansi lingkungan hidup, agar proyek berjalan sesuai kajian teknis dan dampak yang telah direncanakan.
Lebih jauh, Ismail mengingatkan potensi persoalan hukum di masa depan jika kerja sama tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia bahkan mendorong audit menyeluruh terhadap pengelolaan pasar di Batam untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi.
Batam sangat bergantung pada pajak dan retribusi. Jika ada kebocoran, tentu akan berdampak pada pembangunan daerah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Ismail berencana mengagendakan pertemuan langsung dengan Wali Kota Batam guna meminta klarifikasi menyeluruh terkait proyek tersebut. Ia berharap dialog terbuka dapat menjadi langkah evaluasi agar KSP Pasar Induk Jodoh berjalan sesuai prinsip good governance.
Kini, proyek Pasar Induk Jodoh tidak hanya menjadi simbol pembangunan ekonomi, tetapi juga ujian komitmen Pemko Batam dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik. (Oky).
Tags: LSM Desak DPRD Batam Usut Dugaan Monopoli
Sebelumnya

Percobaan Pemerkosaan Terhadap Seorang Gadis Di Perairan Batam

Berikutnya

31 Peserta Meriahkan Lomba Karaoke Idulfitri di Pulau Penyengat

Berita Terkait

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
BATAM

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
6
PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau
BATAM

PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

9 Juni 2026
13
Kapolda Kepri Resmikan Groundbreaking Gedung Serba Guna, Perkuat Infrastruktur dan Pelayanan Kepolisian
BATAM

Bakrie Group Lirik Investasi Energi di Batam, BP Batam Tawarkan Potensi Strategis Kawasan

9 Juni 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

    Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.