Senin, 29 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Korban Perkosa Saudara Tiri, Remaja di Batam Meninggal Dunia Usai Melahirkan

kepri online
3 Juli 2023
di BATAM
0
Korban Perkosa Saudara Tiri, Remaja di Batam Meninggal Dunia Usai Melahirkan

Ilustrasi korban pemerkosaan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Seorang remaja di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) korban pemerkosaan berinisial MO (16) meninggal dunia usai melahirkan. Diketahui korban diperkosa abang tirinya berinisial FB hingga hamil tujuh bulan.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian membenarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang

HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

28 Juni 2026
16
Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang

Gubernur Ansar Buka Rakorwil ADKASI Sumatera, Dorong Penguatan Peran DPRD Kabupaten

28 Juni 2026
10

“Tersangka FB sudah kita amankan, tersangka melakukan pemerkosaan terhadap saudara tirinya hingga hamil tujuh bulan dan melahirkan, pasca melahirkan korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia bersama bayinya”, ungkap Yudi, Senin (3/7/2023).

Terungkap kasus ini, saat korban menceritakan kelakuan tersangka kepada ibu korban. Tidak terima dengan perlakukan tersangka, ibu korban langsung melaporkan tersangka ke Polsek Lubuk Baja.

Mengetahui tersangka dilaporkan ke polisi, tersangka sempat melarikan diri ke Cingkarang, Jawa Barat. Tim Reskrim Polsek bergerak mencari tersangka. Tersangka berhasil diamankan, Senin (19/6)

Saat ditanya penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan aksi bejatnya dari Juni 2021 hingga 15 September 2022 di tempat kost-kost miliknya.

Hasil dari perbuatannya, tersangka melanggar pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dengan Ancaman Hukuman maksimal 15 tahun penjara. (p23)

 

 

 

 

 

Tags: Batamkorban pemerkosaankorban pemerkosaan meninggal duniapemerkosaanremaja diperkosa abang tiri
Sebelumnya

Gubernur Ansar Pimpin Langsung Rapat Persiapan Harsiarnas ke-90 di Kepri

Berikutnya

Pemda Bintan Ajukan 42,15 Hektar KKPRL di Wilayah Pesisir

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang
BATAM

HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

28 Juni 2026
16
Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang
BATAM

Gubernur Ansar Buka Rakorwil ADKASI Sumatera, Dorong Penguatan Peran DPRD Kabupaten

28 Juni 2026
10
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT TIMAH Dukung Penanaman Pohon dan Edukasi Sampah di Beltim
BATAM

Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

26 Juni 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Nyanyang Targetkan Sekolah Rakyat di Bintan, Lingga, dan Karimun Mulai Dibangun 2027

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.