Jumat, 2 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Korban Perkosa Saudara Tiri, Remaja di Batam Meninggal Dunia Usai Melahirkan

kepri online
3 Juli 2023
di BATAM
0
Korban Perkosa Saudara Tiri, Remaja di Batam Meninggal Dunia Usai Melahirkan

Ilustrasi korban pemerkosaan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Seorang remaja di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) korban pemerkosaan berinisial MO (16) meninggal dunia usai melahirkan. Diketahui korban diperkosa abang tirinya berinisial FB hingga hamil tujuh bulan.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian membenarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga

Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

1 Oktober 2026
18
IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

28 September 2026
31

“Tersangka FB sudah kita amankan, tersangka melakukan pemerkosaan terhadap saudara tirinya hingga hamil tujuh bulan dan melahirkan, pasca melahirkan korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia bersama bayinya”, ungkap Yudi, Senin (3/7/2023).

Terungkap kasus ini, saat korban menceritakan kelakuan tersangka kepada ibu korban. Tidak terima dengan perlakukan tersangka, ibu korban langsung melaporkan tersangka ke Polsek Lubuk Baja.

Mengetahui tersangka dilaporkan ke polisi, tersangka sempat melarikan diri ke Cingkarang, Jawa Barat. Tim Reskrim Polsek bergerak mencari tersangka. Tersangka berhasil diamankan, Senin (19/6)

Saat ditanya penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan aksi bejatnya dari Juni 2021 hingga 15 September 2022 di tempat kost-kost miliknya.

Hasil dari perbuatannya, tersangka melanggar pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dengan Ancaman Hukuman maksimal 15 tahun penjara. (p23)

 

 

 

 

 

Tags: Batamkorban pemerkosaankorban pemerkosaan meninggal duniapemerkosaanremaja diperkosa abang tiri
Sebelumnya

Gubernur Ansar Pimpin Langsung Rapat Persiapan Harsiarnas ke-90 di Kepri

Berikutnya

Pemda Bintan Ajukan 42,15 Hektar KKPRL di Wilayah Pesisir

Berita Terkait

Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam
BATAM

Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

1 Oktober 2026
18
IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina
BATAM

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

28 September 2026
31
Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam
BATAM

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.