Keprionline.co.id, Batam – Rekki (20) satu korban pemukulan oleh karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) mengakui mencabut laporan dan memilih menyelesaikan dengan kekeluargaan, ujar Rekki.
Pencabutan laporan ini tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun, dan ini murni karena kemauan sendiri, Saya tidak mau masalah ini menjadi penghambat kita melakukan puasa ulan suci Ramadhan, ujar Rekki kepada media, Kamis ( 13/02/2025).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu membenarkan korban penganiayaan oleh karyawan PT MEG telah mencabut laporan dan korban di dampingi oleh Komisaris PT MEG, ujar Heribertus Ompusunggu.
Pencabutan laporan sudah diterima dan nanti akan saling koordinasi antara Propam, Siwas, Reskrim, dan Intelkam, dan disini nanti akan diputuskan secara bersama lanjut apa selesai, ujar Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. ( Gordon ).






