
KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Publik berharap Kepala BP Batam benar-benar mampu menjalankan tugas dan fungsinya untuk memastikan bahwa badan usaha tersebut berjalan sebagaimana ide dasar pembentukanya. Dan dikelola secara profesional untuk mendatangkan investasi, bukan dikelola seperti perusahaan swasta, ungkap Ketua Umum Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Tohom Sinaga, Sabtu (27/03/2021) kepada keprionline.
BP Batam adalah lembaga negara untuk pelayanan ekonomi dan peningkatan investasi, bukan seperti perusahan Sendiri. Ucapnya
“Saya ingat kan kepada kepala BP Batam jangan jadikan lembaga ini menjadi perusahan sendiri. Sistim Klik pimpinan itu sama saja seperti direktur perusahaan mengambil kebijakan sendiri untuk mengoperasikan produksi di perusahan sesuka hatinya. BP Batam itu adalah Lembaga nonstruktural yang berbentuk Badan Layanan Umum”, jelasnya
Sepertinya Kepala BP Batam berusaha menggiring Para pelaku usaha agar langsung kepada dirinya, seperti yang di sampaikan beberapa waktu yang lalu kepada keprionline.co,id. Cetus Tohom
“Antar kepada saya investor tersebut, bila memang serius untuk berinvestasi. Saya langsung yang presentasikan, kata Rudi.
“Kalau klik pimpinan ini terus diterapkan, Jangan harap Batam bisa baik sebagai akses investasi di Asia Pasifik,” tutur Tohom
Tohom juga menyinggung dualisme tugas antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai ex officio harus dievaluasi dan ditinjau ulang kembali oleh Pemerintah Pusat khususnya Menkon Perekonomian, karna dianggap sudah menyulitkan investor, bebernya
“Jika BP Batam dipimpin oleh pejabat di stuktur politik, maka iklim investasi dan usaha di BP Batam akan sangat rawan terhadap konflik kepentingan. Dan akan terjadi guncangan investasi ke depan. Karena satu sisi wali kota punya wewenang politik, dan satu sisi dia juga bisa melakukan intervensi ekonomi yang termasuk sistem klik pimpinan didalamnya. Ucap Tohom.
Secara kelembagaan BP Batam terbentuk berdasarkan anjuran pemerintah di era Presiden Soeharto dan diinisiatori BJ Habibie. BP Batam dibentuk berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 1971 serta Keppres Nomor 41 Tahun 1973, yang secara khusus untuk mengakomodir usaha di kawasan Batam sehingga pengelolaannya harus profesional.
Hal senada juga diungkapkan mantan anggota DPRD Kota Batam dan juga mantan pimpinan DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov, mengatakan semenjak HM.Rudi memimpin BP Batam sangat disayangkan Batam ‘minim investasi’, karna pimpinannya tidak mendongkrak investor masuk ke Batam.
“Selama 1 tahun 6 bulan HM.Rudi memimpin BP Batam, saya belum dengar ada investasi yang masuk di Kota Batam ini, kalau alasan terkait covid 19 itu adalah alasan bodoh, kenapa di daerah lain investasi bisa masuk. Ujar Ruslan
Sambungnya, ia mencontohkan temannya seorang Investor lokal aja udah bayar WTO berbulan-bulan belum juga keluar skep/SPJ nya karna harus menunggu klik pimpina. Apa lagi investor luar, ini lah yang membuat keprihatinan di BP Batam ini sekarang.
“Pejabat BP Batam seperti Kabid, Direktur dan Deputi bukan seperti boneka di BP Batam, tapi melainkan seperti fatamorgana, terlihat ada namun kenyataannya tidak ada. Kecuali pejabat suka yang angkat telor itu terlihat. Tegas Ruslan
Saya kasihan liat Deputi yang kapabilitas dan integritasnya yang tinggi tidak difungsikan, karna hal terkecil seperti foto copi aja harus menunggu klik pimpinan. Terangnya.
“BP Batam harusnya dipimpin dari kalangan profesional, selain berpendidikan tinggi, berpengalaman dan berintegritas. Serta miliki fisioner untuk membangkitan gairah investasi, karna sedari awal dibentuk Batam ini dibentuk sebagai barometer investasi nasional.
“Masa Batam yang letak strategis ini berharap dari pendapatan gelper dan parkir, kita harus berpikir secara universal, jangan berpikir seperti katak dalam tempurung. Tutup Ruslan. (Oki)






