Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Kapal Pecah Diterjang Ombak, 5 Nelayan WNI Terdampar di Perairan Malaysia

kepri online
30 Oktober 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Kapal Pecah Diterjang Ombak, 5 Nelayan WNI Terdampar di Perairan Malaysia

Tim gabungan melakukan penjemputan terhadap lima nelayan WNI yang terdampar di perairan Malaysia

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Tim gabungan melakukan penjemputan terhadap lima nelayan warga negara Indonesia (WNI) yang terdampar hingga Johor Malaysia. Senin (30/10/2023)

Tim gabungan terdiri dari KanSAR Tanjungpinang, Pos SAR Batam, KN. SAR Purworejo 101, Bakamla Batam, Lantamal IV Batam, Bea Cukai Batam,Imigrasi Batam,PMI, DKP Batam, KSOP Batam dan Polairud Polda Kepri.

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
12
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
10

Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang Ardila Azizi dalam keterangan pers Senin 30 Oktober 2023 menyebutkan sebanyak lima nelayan WNI berhasil diselamatkan akibat kapal karam diterjang ombak besar dan kapal pecah dan terbawa arus hingga di Perairan Johor Malaysia.

“KJRI Johor Bahru telah memperoleh informasi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Johor melalui surat No. APMM.W2.600-11/3/10(44) tanggal 7 Oktober 2023 terkait dengan telah diselamatkannya 5 (lima) orang nelayan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami kapal karam akibat arus ombak yang besar sehingga kapal pecah dan terbawa arus hingga berada di perairan Johor, Malaysia,”terangnya.

Selanjutnya, pihak APMM Johor Malaysia meminta kepada Basarnas Tanjungpinang untuk melakukan penjemputan terhadap kelima nelayan tersebut pada Senin 30 Oktober 2023 di wilayah perairan Kukup sekitar pukul 14.00Wib.

Dalam surat permohonan penjemputan yang ditandatangani Koordinator Fungsi Konsuler Jati Hadi Winarto disebutkan bahwa penyerahan kelima nelayan WNI yang ditemukan dalam kondisi selamat akan dipimpin Pengarah APMM Negeri Johor Laksamana Pertama (M) Nurul Hizam Zakaria menggunakan kapal APMM Johor.

Kelima nelayan WNI yang berhasil diselamatkan tersebut yakni Tengku Febri Fahendra / Laki laki/ 21th/ asal Karimun,  Arfiliandi / Laki laki/ 34th asal Batam, Jimmi Gomgom Parsaoran Pasaribu / Laki laki / 33th/ asal Pematang Siantar, Warnata / Laki laki / 40th/ asal Indramayu, Mardian Sumarwan/laki laki/ asal Indramayu. (Red)

 

 

Tags: kapal nelayanlakalautperairan malaysia
Sebelumnya

Dua Warga Tangerang Selatan Meninggal Terkonfirmasi Cacar Monyet

Berikutnya

Sirajudin Nur Dorong Posyandu Manfaatkan Teknologi Cegah Stunting

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
12
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
10
BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan
KEPRI TANJUNGPINANG

BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

22 Juli 2026
95

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.