Senin, 11 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Kalapas Edi Mulyono Sematkan Satya Lencana Karya Satya Kepada 4 Petugas

Kepri Online
19 Oktober 2023
di BINTAN
0
Kalapas Edi Mulyono Sematkan Satya Lencana Karya Satya Kepada 4 Petugas
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono menyerahkan Satya Lencana Karya Satya kepada petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Kalapas Edi Mulyono menyampaikan bahwa Satya Lencana Karya Satya merupakan penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah menunjukkan pengabdian yang luar biasa selama 10, 20, atau 30 tahun.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
14

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada PNS karena berdedikasi, dan berkontribusi di Lapas.

“Saya mengucapkan selamat kepada para penerima Satya Lencana Karya Satya. Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah atas pengabdian dan dedikasi selama ini,” kata Kalapas Edi.

Kalapas Narkotika Tanjungpinang juga berpesan kepada para penerima Satya Lencana Karya Satya agar terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaiknya untuk Kemenkumham.

“Saya berharap kepada kita semua khususnya penerima penghargaan agar dapat terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaiknya untuk Lapas Narkotika Tanjungpinang. Kita harus bersama-sama membangun Lapas Narkotika Tanjungpinang yang lebih baik lagi,” kata Edi Mulyono.

Adapun jumlah penerima Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun adalah 4 Orang.

Para penerima Satya Lencana Karya Satya tampak bahagia dan bangga menerima penghargaan tersebut. Mereka mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas penghargaan yang diberikan.

Kegiatan disejalankan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat, setingkat lebih tinggi daripada sebelumnya.

Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkatan seseorang PNG berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian, dan digunakan sebagai dasar penggajian.

“Selamat kepada petugas yang naik pangkat, dedikasi baik yang telah anda lakukan selama ini lanjutkan. Berikan yang terbaik untuk lapas ini, Kementerian Hukum dan HAM” ujar Kalapas Edi Mulyono.

Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada PNSh untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

“Kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya,” tutupnya. (Afio)

Tags: Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sebelumnya

Densus 88 AT Polri Bersama FKDM Kota Batam Sosialisasikan Bahaya Virus Intoleransi dan Radikalisme

Berikutnya

Banding Ditolak! Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
14
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.