KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Pemerintah daerah mengusulkan untuk merumahkan tenaga honorer saat sidang paripurna penyampaian Pendapatan daerah Kabupaten Karimun pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Serta Perubahan Prioritas dan Plafon Sementara (KUA- PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2021 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) , Karimun ( 19/8/2021 ).
Wakil Ketua II DPRD Tanjung Balai Karimun, Rasno SE, M,Si mengakui ada penyampaian usulan merumahkan tenaga honorer daerah dari pemerintah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim.
Sebelum Pemerintah mengusulkan ini, tentu sudah dilakukan pertimbangan dan memikirkan solusinya, selain itu, nanti usulan ini akan kita bahas bersama anggota DPRD dan pemerintah untuk mencari solusi.
Sebenarnya wacana merumahkan tenaga honorer sudah ada dari dulu, tetapi masih ada solusinya dari pemerintah daerah, jadi intinya saat rapat nanti kita cari solusi salah satunya apakah honornya nanti diturunkan.
Selama ini para tenaga honorer sudah banyak memberikan kontribusi ke masyarakat karimun, artinya mereka sudah bekerja sangat baik selama ini, artinya jika honor ini dirumahkan tentu akan berdampak bagi masyarakat.
Memang covid 19 ini salah satu faktor munculnya wacana merumahkan tenaga honorer ini, dan banyak anggaran yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk penanganan covid 19 ini, kata Wakil Ketua DPRD II Tanjung Balai Karimun, Rasno kepada media keprionline.co.id. ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ).

