Rabu, 14 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Hotel Nagoya Plaza Batam Masih Tampak Sepi Usai Penyegelan Yang Di Lakukan Eks kaywan Hotel

A Husien Widjaya
6 Februari 2021
di BATAM
0
Hotel Nagoya Plaza Batam Masih Tampak Sepi Usai Penyegelan Yang Di Lakukan Eks kaywan Hotel

Hotel Nagoya Plaza Batam Masih Tampak Sepi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,BATAM-Siang ini Hotel Nagoya Plaza Batam masih tampak sepi usai Penyegelan yang di lakukan oleh Eks karyawan hotel.Para Eks karyawan menuntut kepada owner hotel agar memenuhi Hak mereka yang telah di janjikan kepada mereka, Jumat (05/2/2021)

Di kutip dari Surya kepri.com.Puluhan eks karyawan Hotel Nagoya Plaza, Rabu (3/2/2021) siang tadi melakukan penyegelan ke setiap akses masuk hotel yang berada di Nagoya, Batam, Kepulauan Riau itu.

Baca Juga

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
24
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13

Bahkan akses pintu masuk hotel juga diblokade dengan memanfaatkan satu unit mobil antar jemput milik hotel tersebut. Aksi karyawan itu merupakan kelanjutan dari para mantan karyawan yang menuntut hak-haknya, yang selama ini belum ditunaikan pihak manajemen.

“Karena si owner hotel selalu ingkar janji mengenai pemenuhan hak kami mantan karyawan disini,” tegas salah satu eks karyawan yang tidak ingin disebut namanya.

Mantan karyawan hotel ini mengaku, kekesalan ia dan rekan-rekannya berawal dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang dilakukan owner Hotel Nagoya Plaza pada bulan Juli 2020 silam.

Dimana tidak hanya pemutusan hubungan kerja, para karyawan juga mengakui bahwa hak berupa gaji dan upah service per bulan, sudah tidak diberikan sejak bulan April 2020. “Kemudian datang PHK, dan kami memang menerima hal ini mengingat kondisi pandemi dan tidak ada tamu sejak Maret lalu. Tapi di sini owner hotel berjanji pada kami, bahwa pemenuhan hak ini akan dilakukan paling cepat Oktober dan paling lambat Desember 2020,” lanjutnya.

Mengenai janji kepada para karyawan tersebut, kedua belah pihak akhirnya menyepakatinya dan tertuang dalam Perjanjian Bersama (PB), yang juga melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, dan PHRI Batam. Dalam salah satu pasal, disepakati pihak eks karyawan dapat melakukan penyegelan, apabila pihak owner tidak melakukan tanggung jawabnya.

Namun hingga 2020 berakhir, janji kepada 80 mantan karyawan Hotel Nagoya Plaza tersebut diakui tidak terlaksana. “Kemudian owner mengajak kami untuk mediasi kembali, dan meminta waktu sebulan sehingga pemenuhan hak kami mulai dari gaji, upah service, dan THR bisa diberikan pada akhir Januari”. “Dengan alasan adanya investor yang akan menanamkan sahamnya,” paparnya.

Menjelang akhir Januari, para eks karyawan nampaknya kembali harus memakan janji dari sang owner, yang tidak dapat direalisasikan. Hal ini kemudian, membuat para eks karyawan mulai mengambil keputusan guna menjaga aset hotel sejak Senin (1/2/2021) lalu.

“Aksi penyegelan sudah kami lakukan sejak Senin kemarin. Adapun aksi lanjutan tadi itu, adalah pemasangan sejumlah spanduk agar masyarakat juga mengetahui bagaimana sikap owner ke kami para karyawan nya,” tutupnya.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memanggil pihak manajemen dan karyawan Hotel Nagoya Plaza, terkait gaji, pesangon, dan THR. Ketua PHRI Batam, Muhammad Mansyur mengatakan, ia mendapat info ada sekitar 81 orang karyawan yang terdampak dari tutupnya Hotel Nagoya Plaza, yang sampai saat ini uang pesangon belum dibayar.

“Di sinilah peran Disnaker Batam untuk memanggi kembali kedua belah pihak, agar didapatkan solusi terbaik,” kata Mansyur, Kamis (4/2/2021). Mansyur prihatin sebab sejak diberhentikan beroperasi, karyawan tdak mendapatkan apa-apa sama sekali sampai saat ini. (Rian)

Tags: BatamDi LakukanEks kaywanHotelMasihNagoyaPenyegelanPlazaSepiTampak
Sebelumnya

Cen Sui Lan Desak Batam Perlu Pelabuhan Kontainer Baru, Dirjen Hubla: Pembangunannya Harus Benar-Benar Berintegritas dan Merah Putih, Ada Apa?

Berikutnya

Warga Ngeyel Buka Ternak Babi Dekat Bandara Hang Nadim, BP Batam Berang

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
24
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13
Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat
BATAM

Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat

1 Oktober 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.