Jumat, 18 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Kepri Wacanakan Perluasan Segmen Perlindungan Pekerja 

A Husien Widjaya
1 Maret 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Gubernur Kepri Wacanakan Perluasan Segmen Perlindungan Pekerja 
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad S mewacanakan memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal di Provinsi Kepulauan Riau selain perlindungan bagi nelayan yang telah berjalan.

Wacana disampaikan Gubernur Ansar dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda di Kedai Kopi Batu 10, Kota Tanjungpinang, Jumat (01/03/2024).

Baca Juga

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

17 September 2026
16
PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

16 September 2026
12

Dalam pertemuan ini Gubernur Ansar mewacanakan juga akan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal di sektor jasa transportasi, yakni tukang ojek, serta serta jasa kemasyarakatan, seperti marbot masjid, guru ngaji, serta penggali kubur.

Tindak lanjut terkait wacana ini, Gubernur Ansar menyarankan agar ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama dinas terkait di Pemprov Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepulauan Riau, Eko Yuyulianda mengapresiasi kebijakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad tersebut.

“Jarang Kepala Daerah yang memahami bahwa jaminan sosial ini adalah alat bantu, jaring sosial, bukan sesuatu yang membebankan. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah yang justru mensejahterakan masyarakat Kepri,” papar Eko.

Dalam pertemuan ini, Eko melaporkan program perlindungan sosial terhadap 34 ribu lebih nelayan dan pekerja rentan di Kepri Jamsosnker 2023 kepada Gubernur Ansar Ahmad.

“Kami sampaikan program telah berjalan baik,” kata Eko.

Tahun 2023, jumlah nelayan di Kepri yang diberikan perlindungan sosial berjumlah 34 ribu lebih, terdiri dari 34 ribu nelayan dan pekerja rentan yang penyalurannya melalui kabupaten/kota dan 17.209 melalui Pemprov Kepri, dengan total iuran sebesar Rp3,4 miliar lebih.

Dari iuran tersebut tahun 2023 itu, jelas Eko, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sebesar Rp 3,9 miliar.

“Ini menandakan negara hadir melalui Pemprov Kepri dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat,” tambah Eko.

Eko juga menekankan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini mengedepankan perlindungan, tidak hanya sekedar berorientasi mengenai margin, keuntungan, dan bisnis.

“Kebijakan Gubernur telah membantu mencegah timbulnya kemiskinan baru. Pekerja mendapat perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja karena ada santunan, anak-anak mereka tetap bisa bersekolah,” papar Eko lagi.

Eko menekankan pihaknya akan menindaklanjuti wacana Gubernur Ansar memperluas segmentasi pemberian perlindungan kepada pekerja rentan lainnya.

“Tentu Gubernur tidak terlibat langsung dalam teknis pelaksanaannya. Maka kami akan menindaklanjutinya bersama instansi terkait,” unggkapnya.

Turut hadir dalam pertemuan Kacab BPJS Tenagakerja Tanjungpinang Sunjana Achmad, Kacab BPJS Batam Nagoya Mansur Razak, Wakil Kakanwil Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Romy Enriko, Tim Percepatan Pembangunan Kepri Sarafudin Aluan dan Suyono, Fungsional Ahli Utama Lamidi, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Said Sudrajat Nazlan.

Diketahui, tahun 2023 lalu Pemprov Kepri melalui program Gubernur Ansar Ahmad telah menyalurkan dana sebesar Rp3,47 miliar bagi 17.209 nelayan.

Bantuan dari Pemprov Kepri ini diutamakan bagi nelayan yang belum pernah menerima bantuan asuransi dan telah berusia maksimal 65 tahun per Desember 2022.

Bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi nelayan kecil atau nelayan tradisional, baik yang menggunakan kapal penangkap ikan dengan bobot paling besar 5 Gross Tonage (GT) maupun yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan.

Penerima juga Adalah nelayan menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang dibagikan ini berlaku selama setahun yang akan diperpanjang secara mandiri setelah masa berlaku berakhir.

Adapun alokasi anggaran sebesar Rp 3,470 miliar untuk 17.209 nelayan dari pemprov Kepri ini merupakan bagian 50 persen dari skema blended budgeting antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota.

Dalam usulan asuransi nelayan kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri, pada tahun 2023 terdapat 34.418 orang nelayan yang menerima bantuan ini.

Gubernur Ansar Ahmad mengatakan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sangat diperlukan. Sebab, nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan resiko tinggi yang mengancam keselamatan.

“Kita ingin nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka itu resikonya tinggi, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk bisa diantisipasi,” ungkapnya.

Tags: Pemprov Kepri.
Sebelumnya

Bangun Akses Jalan, Dandim Eka Ganta Apresiasi Satgas dan Warga

Berikutnya

Polres Lingga Laksanakan Latihan Pra Operasi guna Maksimalkan Operasi Keselamatan Seligi 2024

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen
KEPRI TANJUNGPINANG

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

17 September 2026
16
PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China
KEPRI TANJUNGPINANG

PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

16 September 2026
12
PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan
KEPRI TANJUNGPINANG

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

3 September 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.