Rabu, 29 Oktober 2025
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • SOSOK POLITIK OPINI BISNIS NASIONAL INTERNASIONAL ADVETORIAL
    Home KEPRI TANJUNGPINANG

    Gubernur Kepri Buka Musrenbang RPJM Tahun 2021- 2023

    kepri online
    13 Oktober 2023
    di KEPRI TANJUNGPINANG
    0
    Gubernur Kepri Buka Musrenbang RPJM Tahun 2021- 2023

    Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 di Balairung Wan Seri Beni Dompak

    Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

    Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Jum’at (13/10/2023).

    Musrenbang ini merupakan rangkaian dari Penyusunan Perubahan RPJMD Provinsi Kepri yang dimulai dari kick off meeting pada Senin 22 Mei 2023 yang lalu.

    Baca Juga

    Terduga Penyebar Video Syur Penuhi Panggilan Polisi

    Terduga Penyebar Video Syur Penuhi Panggilan Polisi

    28 Oktober 2025
    2
    Yusril Kagum Melihat Masjid Bersejarah yang Dibangun Gunakan Campuran Putih Telur

    Yusril Kagum Melihat Masjid Bersejarah yang Dibangun Gunakan Campuran Putih Telur

    28 Oktober 2025
    9

    Gubernur Ansar menerangkan bahwa urgensi perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026 didasarkan karena adanya perubahan struktur organisasi Perangkat Daerah, perubahan kebijakan nasional serta percepatan pencapaian pembangunan.

    “Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa saat ini kita telah memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026. Sampai dengan saat ini, capaian indikator makro Provinsi Kepulauan Riau telah menunjukkan tren positif” jelasnya

    Tren positif indikator makro yang dimaksud Gubernur diantaranya pertumbuhan ekonomi Kepri yang sempat terpuruk pada tahun 2020 pada angka minus 3,80 persen. Kondisi ini mulai membaik pada tahun 2021 mencapai 3,43 persen dan pada tahun 2022 mencapai 5,09 persen. Laju pertumbuhan ekonomi tersebut telah sesuai dengan target RPJMD, di mana pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diproyeksikan mencapai 4,8 – 5,6 persen. Kondisi baik ini berlanjut di Triwulan II 2023 dengan laju pertumbuhan (year on year) mencapai 5,04 persen.

    Kemudian tingkat inflasi Kepri pada tahun 2022 masih dapat ditekan pada angka 5,83 persen, terendah ketiga se-Sumatera. Sedangkan pada Agustus 2023, inflasi Provinsi Kepulauan Riau mencapai 2,97 persen. Lalu penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 10,34 persen pada tahun 2020 menjadi 9,91 persen pada tahun 2021 dan 8,23 persen pada tahun 2022. Persentase Tren Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan yang terbesar se-Indonesia. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Februari 2023 di angka 7,61 persen.

    Indeks pembangunan Manusia (IPM) Kepri Tahun 2022 juga menunjukkan tren yang positif karena berada pada posisi ke-empat nasional dan peringkat pertama se-Sumatera sebesar 76,46, meningkat 0,67 poin dibandingkan capaian tahun 2021 sebesar 75,79. Kemudian Angka kemiskinan Provinsi Kepri dari tahun ke tahun terus menurun, dari 6,13 persen pada tahun 2020 menjadi 6,03 persen pada tahun 2022.

    Diaktakan Ansar,  Capaian ini telah mendekati target kemiskinan yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026 yaitu sebesar 6,01 persen pada tahun 2022 dan capaian ini jauh lebih rendah dari Nasional. Kondisi baik ini berlanjut pada bulan Maret 2023, dimana Angka Kemiskinan Provinsi Kepulauan Riau mencapai 5,69%.

    Gubernur Ansar menyampaikan harapannya, agar proses legislasi Perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026 dapat diselesaikan pada tahun 2023 ini. Sehingga dokumen perubahan RPJMD ini dapat dijadikan panduan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun 2024 sampai dengan tahun 2026.

    “Kami harap Kepala Perangkat Daerah dapat memperhatikan capaian pembangunan tersebut, dan memperhatikan cascading mulai dari Visi, Misi, Tujuan, Sasaran sampai dengan Program Pembangunan serta target indikator dalam rangka percepatan pencapaian pembangunan” harap Gubernur Ansar.

    Penguatan pembangunan sumber daya manusia yang difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan pengentasan kemiskinan. Kemudian penguatan infrastruktur dan konektivitas dalam rangka mengurangi ketimpangan pembangunan daerah, dan penguatan ekonomi kerakyatan dan potensi daerah berupa fasilitasi UMKM, pemberdayaan masyarakat desa dan pengelolaan sumberdaya kemaritiman. (Lita)

    Tags: Gubernur KepriMusrenbangMusrenbang RPJMRPJM
    Sebelumnya

    Pilpres 2024, DPC Gerindra Tanjungpinang Deklarasikan Pasangan Prabowo-Gibran

    Berikutnya

    Menuju Pesta Demokrasi, Polresta Tanjungpinang Gelar Lat Pra Ops Mantap Brata Bersama KPU dan Bawaslu

    Berita Terkait

    Terduga Penyebar Video Syur Penuhi Panggilan Polisi
    KEPRI TANJUNGPINANG

    Terduga Penyebar Video Syur Penuhi Panggilan Polisi

    28 Oktober 2025
    2
    Yusril Kagum Melihat Masjid Bersejarah yang Dibangun Gunakan Campuran Putih Telur
    KEPRI TANJUNGPINANG

    Yusril Kagum Melihat Masjid Bersejarah yang Dibangun Gunakan Campuran Putih Telur

    28 Oktober 2025
    9
    Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE
    KEPRI TANJUNGPINANG

    Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

    28 Oktober 2025
    2

    TV KEPRIONLINE

    https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

    Berita Populer

    • Kapal Pompong Diduga Mengangkut BBM Ilegal Melintas di Perairan Pangke

      Kapal Pompong Diduga Mengangkut BBM Ilegal Melintas di Perairan Pangke

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Modus Rokok Ilegal di Karimun Diangkut Kapal Ferry Penumpang Antar Pulau Ini

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • KPK Turun Sidak Proyek Senilai Miliaran Rupiah di Tanjungpinang

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Pengusaha Ternama di Batam Meninggal Dunia

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Bupati Karimun Siap Kembangkan STS Karimun

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Mabes Polri Turun, Nama THM First Club Terindikasi Tempat Peredaran Narkoba

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Besok Buruh Akan Lakukan Aksi Demo Protes Tragedi PT ASL

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • IPK Kepulauan Riau Ikut Kawal Putusan Gordon Silalahi di Pengadilan Negeri Batam

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Polisi Selamatkan Enam PMI Ilegal di Perairan Tanjungpinang

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Rutan Karimun Hadirkan Layanan Khusus Anak Sekolah, Bentuk Inovasi Pembinaan dan Kekeluargaan

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    Penyebar Informasi Tanpa Batas

    Alamat Redaksi :

    Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
    Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
    Provinsi Kepulauan Riau
    Telepon : 0777 7363866

    Hubungi Kami :

    PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
    info@keprionline.co.id

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Susunan Redaksi keprioline.co.id
    • Sitemap
    • Disclaimer

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • SOSOK
    • POLITIK
    • OPINI
    • BISNIS
    • ADVETORIAL

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.