Senin, 3 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Gratis, Rahma Sediakan Jaminan Kesehatan 21 Ribu Warga Tak Mampu

kepri online
12 April 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Gratis, Rahma Sediakan Jaminan Kesehatan 21 Ribu Warga Tak Mampu

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.Ip.,MM saat safari Ramadhan ke masjid dan surau di Tanjungpinang.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Setelah sukses dengan program pembangunan ekonomi kemasyarakatan yang masih terus berjalan hingga kini, bahkan sampai digelari masyarakat dengan wali kota dandang kuali, Hj. Rahma, S.IP, MM kini mulai membangun kekuatan jaringan kesehatan masyarakat Tanjungpinang. Tidak tanggung-tanggung, tahun ini Pemerintah Kota Tanjungpinang menyediakan anggaran jaminan kesehatan untuk 21 ribu jiwa masyarakat Tanjungpinang.

‘’Masyarakat tidak mampu yang tidak terdaftar dalam DTKS, akan ditanggung oleh pemerintah Kota Tanjungpinang. Warga dapat mendaftarkan diri secara langsung ke kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu,” pesan Rahma kepada jemaah masjid, dalam setiap kunjungan safari Ramadhan ke masjid dan surau di Tanjungpinang.

Baca Juga

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
26
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
16

Layanan kesehatan masyarakat dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dijamin oleh pemerintah pusat, hanya mencakup kepada masyarakat yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk menyelenggarakan dan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat tak mampu di Tanjungpinang, Rahma kemudian memploting anggaran untuk jaminan kesehatan. Pemerintah, ucap Rahma, wajib melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Setelah terdaftar dalam BPJS, masyarakat dari kelompok pra sejahtera berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis kelas 3 di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Oleh sebab itu, Rahma bahkan menegaskan kepada seluruh perangkat di kelurahan untuk mencari warga tidak mampu dan segera melengkapi berkas administrasi yang diperlukan.

‘’Kita juga sudah menyediakan rumah singgah untuk masyarakat yang dirujuk melakukan perobatan di Jakarta dan Batam. Jadi masyarakat yang tidak mampu, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya penginapan. Segera urus BPJS Kesehatan. Saya sudah siapkan anggaran untuk 21 ribu masyarakat yang tidak mampu,” pesan Rahma. (Deni)

Tags: gratis jaminan kesehatanHj. Rahmajaringan kesehatankesejahteraan sosial
Sebelumnya

Safari Ramadhan di Batu Aji, Rudi: Jemaah Kompak Pembangunan Makin Cepat

Berikutnya

FKUB Bantu Pembangunan Kondusif dan Aman, Jefridin: Mari Kolaborasi Wujudkan Batam Bandar Dunia Madani

Berita Terkait

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung
KEPRI TANJUNGPINANG

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
26
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
16
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.