Minggu, 20 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Geledah PT Jaya Putra Kundur, Polisi Temukan Puluhan Amunisi Aktif

kepri online
19 Oktober 2023
di BATAM
0
Geledah PT Jaya Putra Kundur, Polisi Temukan Puluhan Amunisi Aktif

Polisi temukan 75 butir peluru aktif untuk senjata api laras pendek

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Satreskrim Polresta Barelang menemukan puluhan butir peluru aktif saat menggeledah kantor milik pengusaha asal Kota Batam yang ditetapkan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan penggeledahan ke kantor PT Jaya Putra Kundur milik tersangka Johanes dan Teddy Johanes.

Baca Juga

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
18
Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

17 September 2026
16

Penggeledahan tersebut dilakukan atas dasar adanya laporan dari seorang masyarakat yang mengaku menjadi korban penggelapan oleh tersangka Johanes.

“Jadi ada laporan yang masuk ke kami terkait kasus penggelapan yang mana pelakunya adalah Johanes dan Teddy Johanes yang sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. Atas dasar itu kami melakukan penggeledahan kantor milik Johanes dan ditemukan beberapa berkas serta puluhan butir peluru aktif,” kata Kompol Budi di Polresta Barelang, Kamis (19/10/2023).

Masih kata Kompol Budi, dijelaskannya bahwa dalam penggeledahan itu, pihaknya mendapati 75 butir peluru aktif untuk senjata api laras pendek.

Puluhan butir peluru ini ditegaskannya tidak memiliki ijin sehingga atas adanya temuan itu, pihak kepolisian kembali membuat laporan kepada Johanes karena melanggar Undang-Undang darurat.

“Peluru yang kami temukan ada dua jenis, peluru tajam sebanyak 50 peluru dan peluru karet sebanyak 25 peluru. Semuanya digunakan untuk senjata laras pendek,” ujarnya.

Diungkapkan Kompol Budi, pihaknya juga telah menerbitkan status DPO terhadap dua pengusaha asal Kota Batam yang merupakan bapak dan anak ini.

“Kedua pengusaha ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka karena kasus penggelapan sertifikat Ruko senilai Rp19,5 miliar. Jadi yang ditangani Satreskrim adalah kasus berbeda dengan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri, di Polda kasus perlindungan konsumen. Kasus yang kami tangani ini merupakan kasus penggelapan dengan kerugian korban Rp19,5 miliar. Saat ini status DPO juga sudah kami terbitkan,” kata Budi.

Kasatreskrim Polresta Barelang juga mengungkapkan bahwa dari hasil penelusuran pihaknya, kedua pengusaha itu diketahui keberadaannya di Singapura. Atas dasar itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter untuk penerbitan red notice oleh interpol.

“Terlapor Teddy Johannes dan bapaknya Johanes masih DPO. Kedua pelaku diketahui berada di luar negeri yakni berada di Singapura. Untuk statusnya sendiri kami akan berkordinasi dengan Divhubinter Polri agar dapat berkordinasi dengan interpol dalam penerbitan red notice kedua pelaku ini,” tutupnya. (Grd)

Tags: amunisidpoGeledahPT Jaya Putra Kundur
Sebelumnya

Muhammad Jufri Sah Sebagai Ketua Perkumpulan Keluarga NTB

Berikutnya

Besok DKUPP Bintan Bakal Gelar Pasar Murah di Bintan Timur

Berita Terkait

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam
BATAM

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
18
Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026
BATAM

Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

17 September 2026
16
PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam
BATAM

PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

16 September 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.