Minggu, 14 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Gaji Pegawai akan Langung Dipotong untuk Zakat dengan Perbup Zakat ASN

kepri online
4 Oktober 2023
di KARIMUN
0
Gaji Pegawai akan Langung Dipotong untuk Zakat dengan Perbup Zakat ASN

Baznas saat menyerahkan dfat Perbup terkait Zakat ASN, beberapa waktu lalu

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Peraturan Bupati (Perbup) tentang zakat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun, Provinsi Kepri akan segera diterbitkan.

Perbup tersebut menunggu ditanda tangani Bupati Karimun Aunur Rafiq yang kemudian disosialisasikan. Secara spesifik Perbup tersebut akan mengatur pemotongan langsung pembayaran zakat oleh ASN.

Baca Juga

“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”

Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

13 Juni 2026
10
“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”

PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

13 Juni 2026
10

Meskipun belum keluar, secara garis besar Perbup Zakat ASN tersebut sudah direstui Kepala Bagian Hukum Pemprov Kepri.

“Dalam Perbup mengatur pembayaran zakat 2,5 persen yang dipotong langsung dari gaji ASN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa terealisasi, sehingga penggumpulan zakat bisa lebih produktif dari sebelumnya,” kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karimun, Nasrial, Rabu (4/10/2023).

Diterbitkannya Perbup tersebut dikarenakan menurunnya pengumpulan zakat profesi Baznas Kabupaten Karimun.

Kebijakan penerimaan gaji tanpa potongan wajib zakat bagi para ASN. Sebelumnya zakat ASN dipotong langsung saat gajian setiap bulannya.

“Sebelum Covid-19, Baznas Karimun bisa mengumpulkan zakat sebesar Rp5 sampai 6miliar per tahun. Namun saat ini menurun hanya Rp4 miliar per tahun. Hal ini disebabkan Baznas Karimun tidak menerima zakat ASN melalui pemotongan secara langsung setiap bulannya,” ungkap Nasrial.

Selain ASN sumber pengumpulan zakat yang dikelola Baznas Kabupaten Karimun juga ada berasal dari perusahaan, Polrses Karimun dan masyarakat berpenghasilan lebih.

“Alhamdulillah dari Polrses Karimun sekali 6 bulan sekitar Rp300 juta yang disetor ke Baznas Kabupaten Karimun. Dari hasil zakat yang terkumpul di Baznas Karimun akan disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan bantuan, tidak boleh ditahan-tahan,” pungkas Nasrial. (Red)

 

 

Tags: ASNgaji dipotongZakatZakat ASN
Sebelumnya

Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Monev Rencana Kerja Tahunan RB TW III

Berikutnya

TikTok Shop Ditutup, Para Pedagang Kehilangan Omzet

Berita Terkait

“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”
KARIMUN

Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

13 Juni 2026
10
“Raja Ariza Pastikan Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XII Kepri 2026, Pelayanan Kafilah Jadi Prioritas”
KARIMUN

PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

13 Juni 2026
10
Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional
KARIMUN

Libatkan Siswa Tanam Padi Gogo, Penyuluh Pertanian Meral Cetak Generasi Muda Peduli Ketahanan Pangan

13 Juni 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.