Sabtu, 11 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Fakta Baru, Aksi Sadis Oknum Polisi Aipda RS Pembunuh Dua Gadis Belia Rizka dan Cinta

A Husien Widjaya
22 April 2021
di SERBA - SERBI
0
Fakta Baru, Aksi Sadis Oknum Polisi Aipda RS Pembunuh Dua Gadis Belia Rizka dan Cinta
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Polisi ungkap fakta baru aksi sadis oknum Aipda RS yang membunuh Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (16) di hotel, sebelum akhirnya membuang jasad keduanya terpisah.

Kasubid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, jika pelaku membunuh kedua korban dalam kamar hotel di Kota Medan.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
7
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
40

MP Nainggolan menyebutkan, penyidikan sementara jika oknum yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan itu menghabisi nyawa keduanya dengan tangan kosong.

“Kedua korban dibunuh dengan cara dicekik,” jelasnya.

Disinggung kedua korban yang nekat menemui pelaku di hotel tersebut, katanya, karena oknum polisi itu yang memaksa. Aipda RS memaksa Rizka menemuinya agar menyelesaikan permasalahan keduanya. Namun, apa permasalahan tersebut belum diketahui.

Rizka akhirnya mengajak Cinta untuk menemaninya. Kedua wanita malang itu pun menemui oknum tersebut di hotel.

“Karena itu, korban Rizki mengajak temannya untuk menemui tersangka. Korban mau diajak ke hotel karena tersangka berkata akan menyelesaikan perselisihan mereka,” ungkapnya.

Polisi Dalami Dugaan Pencabulan

Disinggung adanya perbuatan tak senonoh pelaku terhadap kedua warga Lorong VI Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Melawan, Kota Medan itu atas pemaksaan atau ancaman, MP Nainggolan tak menjawabnya.

Katanya, proses penyidikan masih berlangsung dan dilakukan secara mendalam. Termasuk dugaan lainnya, tentang adanya pencabulan.

“Hasil autopsi korban belum keluar,” pungkas Nainggolan.

Sebelumnya, kasus ini berawal saat jasad Rizka Fitria (21), ditemukan sopir truk di pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Senin (21/2/2021) pagi.

Siang harinya, jasad Cinta ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Budi Kemasyarakatan, Pulo Brayan Kota, Medan Barat, Kota Medan, Senin (21/2/2021). Polisi memastikan, jika kedua gadis belia itu menjadi korban pembunuhan. (Suara pakar)

Sebelumnya

Terlibat Jaringan Narkoba, Anggota DPR Kabupaten Bireuen Ditangkap

Berikutnya

Ini Identitas Bule Rusia yang Bikin Video Mesum di Gunung Batur

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
7
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
40
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
44

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.