Senin, 21 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Dua Pencuri Emas Batangan dan Uang Bernilai Rp 20 Miliar Ditangkap

A Husien Widjaya
28 Februari 2021
di SERBA - SERBI
0
Dua Pencuri Emas Batangan dan Uang Bernilai Rp 20 Miliar Ditangkap
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Dua orang pencuri emas batangan dan uang senilai puluhan miliar rupiah ditangkap petugas Polres Alor, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (20/2/2021). Dua orang berinsial SB (49) dan AH (48) itu diduga mencuri sebasar Rp20 miliar.

Dua pencuri puluhan miliaran rupiah yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Kalimantan Utara itu ditangkap di iPelabuhan Ferry Kalabahi, Kabupaten Alor, NTT pada Minggu pagi. Pencuri Rp20 miliar itu diketahui hendak pergi ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia menjelaskan pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Kaltara untuk memeriksa identitas dari SB dan AH karena diduga menggunakan identitas palsu.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
14

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
15

“Identitas sementara masih kami koordinasikan lanjut dengan Polda Kaltara, karena mereka tidak bawa KTP asli,” katanya.

Dari keduanya polisi mengamankan sejumlah uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, emas batangan dan sejumlah dokumen.

Kapolres Alor AKBP Agustinus Christimast membenarkan peristiwa penangkapan SB dan AH

Kami mengamankan terduga terlapor atas informasi yang diberikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kaltara bahwa mungkin yang bersangkutan akan transit di Alor menggunakan kapal tol laut dari pelabuhan Atapupu, Kabupaten Belu,” kata AKBP Agustinus Christimast dilansir dari Digtara. Com.

Dia menjelaskan pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Kaltara untuk memeriksa identitas dari SB dan AH karena diduga menggunakan identitas palsu.

“Identitas sementara masih kami koordinasikan lanjut dengan Polda Kaltara, karena mereka tidak bawa KTP asli,” katanya.

Pihaknya belum dapat membeberkan kasus dari kedua terduga yang diamankan.

“Makanya kami belum bisa kasih keterangan lengkap sambil menunggu penyidik dari Polda Kaltara,” ujarnya.

Saat ini SB dan AH telah diamankan di Polres Alor sambil menunggu penyidik Polda Kaltara. (suara com)

Tags: 20 miliarBatanganEmasPencurian
Sebelumnya

Dilalap si Jago Merah, PT Barokah Utama Batam Alami Kerugian Miliaran Rupiah, Ribuan Sepeda Hangus Terbakar

Berikutnya

Babinsa Tanjung Hutan Menghimbau Masyarakat Untuk Tidak Melakukan Aktivitas Pembakaran, Khususnya yang Membuka Lahan

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
14
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
15
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.