Senin, 20 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

DPR Desak Kapolri Segera Ungkap dan Tangkap Penembak Wartawan Marsal Harahap

Kepri online
21 Juni 2021
di SERBA - SERBI
0
DPR Desak Kapolri Segera Ungkap dan Tangkap Penembak Wartawan Marsal Harahap
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Komisi III DPR mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera menindaklanjuti kasus tewasnya wartawan sekaligus pemimpin redaksi lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap karena ditembak. Listyo diminta segera cari dan tangkap pelaku.

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh mengatakan, penangkapan segera harus dilakukan terhadap penembak Mara Salem. Gerak cepat kepolisian kata Pangeran menjadi pembuktian bahwa polisi memberikan keadilan dan rasa aman. Terlebih terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Kerja cepat dan kerja keras kepolisian untuk segera mencari pelaku tersebut merupakan ujian bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan aparatnya,” kata Pangeran kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Selain menangkap, kepolisian diminta terbuka untuk mengungkapkan motif dibalik tewasnya Mara Salem akibat luka tembak oleh orang tidak dikenal.

“Agar aparat kepolisian segera menangkap siapa dalang dan pelaku serta sekaligus mengungkap motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut,” kata Pangeran.

Wartawan dan pemimpin redaksi lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap ditemukan tewas dengan luka tembakan di tubuhnya, Sabtu (19/6/2021). Komite Keselamatan Jurnalis mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera menangkap pelaku dan mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.

Pria yang akrab disapa Marsal Harahap itu ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam mobil yang dikendarainya. Adapun mobil tersebut ditemukan tidak jauh dari rumahnya di kawasan Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Komite Keselamatan Jurnalis mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas, menangkap pelakunya dan mengungkap motif penembakan,” kata Ade Wahyudin, Direktur LBH Pers anggota Komite Keselamatan Jurnalis melalui keterangan tertulis.

Menurut catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Marsal bersama medianya tengah gencar memberitakan isu sensitif di wilayah tersebut. Salah satunya ialah soal dugaan penyelewengan di PTPN yang melibatkan pejabat di wilayah itu.

Kemudian, lassernewstoday juga memberikan peredaran narkoba dan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, serta maraknya bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.

Karena itu, Komite Keselamatan Jurnalis juga mendorong Dewan Pers RI untuk melakukan investigasi tentang kaitan peristiwa penembakan dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh korban.

Di samping itu, mereka juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk bisa menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Untuk diketahui, dalam menjalankan tugasnya, jurnalis dilindungi oleh Pasal 8 Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Pada prinsip menghormati kebebebasan pers, apabila ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya bisa menggunakan hak jawab dan koreksi. Aturan tersebut sudah tercantum dalam Pasal 1 poin 11 Undang-Undang No 40 tahun 1999 yang berbunyi “Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berita fakta yang merugikan nama baiknya.”

Adapun Komite Keselamatan Jurnalis beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil. Mereka terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (sumber suara.com)

Tags: DiusutDPRKapolriPenembakanPWIWartawan
Sebelumnya

Memberatkan Masyarakat, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kepuluan Riau Minta Gubernur Kepri Menghapus Pemeriksaan GeNose di Pelabuhan

Berikutnya

Heboh! Pria Ini yang Tak Percaya Covid-19 dan Siap Eksperimen, Malah Berakhir Memilukan

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Salurkan Life Jacket dan Sembako untuk Nelayan di Ungar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.