Selasa, 29 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Diupah 1,5 Juta, PSK di Tanjungpinang Masih Dibawah Umur

kepri online
7 Oktober 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Diupah 1,5 Juta, PSK di Tanjungpinang Masih Dibawah Umur

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang amankan seorang wanita di Tanjungpinang berinisial NF (19) atas kasus Prostitusi anak dibawah umur.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang amankan seorang wanita di Tanjungpinang berinisial NF (19) atas kasus Prostitusi anak dibawah umur.

Pelaku diamankan pihak kepolisian tanpa perlawanan sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya di Jalan Basuki Rahmat Km 8 Kota Tanjungpinang, Kamis (5/9/2023) lalu.

Baca Juga

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

17 September 2026
36
PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

16 September 2026
19

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyaniki, menuturkan, bahwa penangkapan pelaku, ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) remaja yang masih di bawah umur di salah satu hotel atau wisma di Tanjungpinang.

Berdasarkan penyelidikan dan pengakuan para remaja itu, polisi kemudian menangkap NF di rumah kontrakannya di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku NF mengaku beroperasi menjalankan prostitusi menawarkan PSK remaja sejak Juli hingga Oktober 2023.

“Jadi tiga orang remaja ini ditawarkan melayani pria hidung belang dari harga Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. Nanti pembagiannya 70 persen untuk pelaku mucikari, dan 30 persen untuk korban PSK remaja,” ujar Darma, Sabtu (7/10/2023)

Lanjutnya, dari keterangan, pelaku NF mengaku, uang hasil keuntungan menjalankan praktik prostitusi itu, digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari.

“Alasannya untuk kebutuhan pribadi sehari-hari,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menuturkan, NF berurusan dengan polisi lantaran diduga mempekerjakan tiga pelajar menjadi PSK kepada pria hidung belang.

“Dalam kasus ini ada tiga pelajar yang masih di bawah umur jadi korban pelaku,” terangnya.

Dari tiga orang pelajar yang masih dibawah umur, dua remaja berstatus pelajar. Satu remaja putus sekolah.

Mereka ditawarkan pelaku kepada pria hidung belang, apabila tertarik dengan harga yang ditawarkan, NF selaku mucikari mengarahkan langsung untuk bertemu PSK remaja yang telah menunggu di salah satu hotel atau wisma di Tanjungpinang.

“Jadi pelaku ini menawarkan langsung tiga PSK remaja tersebut kepada laki-laki dewasa,” ungkapnya.

Heribertus juga menambahkan, terendusnya praktek prostitusi anak dibawah umur ini berawal dari informasi masyarakat, yang melihat aktivitas mencurigakan para remaja di hotel atau wisma.

“Terkait kasus ini akan kita lakukan pengembangan untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang di Tanjungpinang,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku NF dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76i Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dimana pelaku NF terancam pidana 15 tahun penjara. Pelaku ditahan guna proses hukum lebih lanjut.

Tags: Anak dibawah umurProstitusiPSKTanjungpinang
Sebelumnya

PJ Walikota Tanjungpinang Naikkan Insentif Petugas Kebersihan 300 Ribu

Berikutnya

Anak Oknum Anggota DPR Aniaya Kekasih Hingga Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen
KEPRI TANJUNGPINANG

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

17 September 2026
36
PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China
KEPRI TANJUNGPINANG

PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

16 September 2026
19
PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan
KEPRI TANJUNGPINANG

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

3 September 2026
27

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Fesly Abadi Paranoan Tidak Ditetapkan Tersangka, Tokoh Masyarakat Langsung Mempertanyakan Ditreskrimsus Polda Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.