Senin, 10 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Dipimpin Langsung Kasat Reskrim, 2 Pelaku Curas Dibekuk, Masyarakat Batam Apresiasi Kinerja Satres Polresta Barelang Menyikat Pelaku Kejahatan

A Husien Widjaya
20 Februari 2021
di BATAM
0
Dipimpin Langsung Kasat Reskrim, 2 Pelaku Curas Dibekuk, Masyarakat Batam Apresiasi Kinerja Satres Polresta Barelang Menyikat Pelaku Kejahatan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Masyarakat Kota Batam mengapresiasi Kinerja Satreskrim Polresta Barelang dalam hal menyikat pelaku kejahatan yang meresahkan warga. Ungkap Kordinator Umum Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam, Kurnia Fajrison

“Kita apresiasi kinerja kepolisian Polresta Barelang yang berhasil menangkap pelaku-pelaku kejahatan di Kota Batam, dan kita sangat berterima kasih atas itu”, ucapnya

Baca Juga

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

10 Agustus 2026
8
Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
39

Saya mewakili Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam mendukung penuh kinerja Satreskrim Polresta Barelang dibawah pimpinan Kasat Res Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH. Kota Batam tercinta ini harus bersih dari pelaku kejahatan curat,curas dan premanisme. Ujarnya.

Baru-baru ini, tim opsnal polresta Barelang batam yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., Berhasil mengamankan 2 (dua) orang sebagai pelaku  dengan inisial IJ (34 Tahun) dan AI (32 Tahun) dalam Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan / Curas. Jumat (19/02/2021) sekira pukul 17.10 Wib.

Berawal Pada hari rabu tanggal 17 februari 2021 sekira pukul 06.44 wib, Pelaku IJ menarik kerah baju Korban dari belakang kemudian Pelaku an. IJ langsung membalikkan badan dan menikam bagian dada kiri Korban JH dengan benda tajam sebanyak 1 kali, lalu Pelaku IJ langsung mundur dan mengeluarkan 1 Buah celurit  dan mengarahkan ke korban JH.

Setelah itu Pelaku mengambil hp Korban Dan Pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor, akibat kejadian tersebut korban JH mengalami sakit dan luka robek di dada kiri. Dan Korban DC mengalami kerugian berupa Handphone Xiaomi. Selanjutnya korban dibawa kerumah sakit untuk perawatan lebih lanjut dan membuat Laporan di Polsek Bengkong.

Menerima Laporan dari  korban yang menjadi korban tindak pidana Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan / Curas yang terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 Pukul 06.45 Wib. Di Bengkong Indah Swadebi Kemudian Opsnal, Kemudian Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan / Curas.

Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 19 Februari 2021 sekira pukul 16.30 Wib. Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa Pelaku berada di Ruli Semeong, Tanjung Sengkuang, Sekira pukul 17.10 Wib.

Dengan Gerak Cepat Opsnal Polresta Barelang Melakukan Penangkapan terhadap Tersangka, dan saat itu Tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian Opsnal Reskrim Polresta Barelang memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi Tersangka tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, Kemudian Opsnal Reskrim Polresta Barelang memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki tersangka dan tersangka berhasil diamankan, Selanjutnya para Tersangka dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terdapat Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit handphone Xiaomi Redmi (Milik Korban), 1 unit sepeda motor beat warna hitam (sebagai sarana), 1 buah Kunci Pas, 1 bilah Celurit dan 2 bilah Parang

Abeberapa TKP Yang Pernah Menjadi tempat Pelaku beraksi
1. Di Bengkong Indah Swadebi Blok S No 03 yang di dapat 1 Unit Handphone Xiaomi Redmi.
2. Di Warung tepi jalan bengkong yang di dapat 1 Unit handphone Xiaomi.
3. Di Depan Warung bengkong Kolam yang di dapat 1 Unit handphone Oppo F3.

Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK, Membenarkan Adanya 2 Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan  dengan inisial IJ (34 Tahun) dan AI (32 Tahun) dimana pelaku sudah beberapa kali beraksi diberbagai TKP.

Kedua pelaku sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang yang saat ini akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia.

Tags: 2 pelakuKompol Andri KurniawanmenangkapMHPelaku kejahatanPencurian dan kekerasanSIK.
Sebelumnya

Sisa 92 Pasien Covid 19, Batam Menuju Zona Hijau

Berikutnya

Babinsa Kelurahan Sungai Pasir melaksanakan Pengamanan pembagian Dana BTS

Berita Terkait

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam
BATAM

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

10 Agustus 2026
8
Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum
BATAM

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
39
Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana
BATAM

Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

5 Agustus 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.