Minggu, 14 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Dinas Perikanan Verifikasi Kelompok Calon Penerima Bantuan APBN 2021

A Husien Widjaya
24 Maret 2021
di BATAM
0
Dinas Perikanan Verifikasi Kelompok Calon Penerima Bantuan APBN 2021
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Dinas Perikanan Kota Batam melakukan verifikasi terhadap kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) calon penerima bantuan APBN 2021. Verifikasi dilakukan bersama tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal ini diwakili Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam.

“Di bulan Maret ini kita mendampingi tim KKP melaksanakan verifikasi terhadap Pokdakan calon penerima bantuan APBN 2021,” kata Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini di ruang kerjanya, Senin (23/3/2021).

Baca Juga

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
12
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
11

Ia mengatakan ada enam Pokdakan yang akan menerima bantuan tahun ini. Dan sesuai program dari KKP, tahun 2021  bantuan diberikan kepada kelompok pembudidaya ikan hias.

Adapun calon penerimanya yaitu Pokdakan Batam Breeder Community yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong. Kemudian Pokdakan Team Betta Kabil yang beralamat di Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa.

Calon penerima bantuan ketiga yaitu Pokdakan Batam Aqua Fish dengan alamat Tiban Indah Permai Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang. Selanjutnya Pokdakan BLP Betta Fish yang berlokasi di Kampung Tanjung Kecamatan Belakang Padang, Pokdakan Komunitas Ikan Hias Piayu di Bida Ayu Kecamatan Sungai Beduk, serta Pokdakan Genetics Fish Batu Aji di Kelurahan Bukit Tempayan Kecamatan Batu Aji.

“Keenam pokdakan ini yang sudah mengirimkan proposal. Langkah selanjutnya ini yang sedang kita lakukan, verifikasi. Tahap akhir, apabila lolos verifikasi, penetapan penerima oleh KKP,” terang Husnaini.

Setiap pokdakan nantinya akan menerima satu paket bantuan. Tiap paket terdiri dari kolam fiber, indukan, pakan, peralatan budidaya, serta obat-obatan.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Cicik Kurniawati mengatakan ada beberapa hal yang menjadi kriteria calon penerima bantuan. Antara lain pokdakan sudah terdaftar di Dinas Perikanan, diutamakan yang berbadan hukum, serta wajib memiliki Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan).

Tags: APBN 2021BantuanCalonDinasKelompokPenerimaPerikananVerifikasi
Sebelumnya

TNI Bersama Polisi Hadiri Peresmian Posko PPKM

Berikutnya

5 Fakta Ayah di Bogor Pukuli 4 Anak Pakai Martil Selama 7 Tahun

Berita Terkait

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan
BATAM

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
12
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
BATAM

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
11
Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum
BATAM

Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

11 Juni 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.