Minggu, 7 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Diduga Nistakan Agama, Desak Made Darmawati Minta Maaf ke Umat Hindu

A Husien Widjaya
19 April 2021
di SERBA - SERBI
0
Diduga Nistakan Agama, Desak Made Darmawati Minta Maaf ke Umat Hindu

Desak Made Darmawati menyampaikan permohonan maaf di hadapan Ketua PHDI.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Ceramah Desak Made Darmawati viral di media sosial karena diduga menistakan agama Hindu. Desak akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu atas dugaan pelecehan agama itu.

“Setelah memperhatikan masukan, saran, dan kritik dari berbagai pihak, maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
26
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

“Oleh karena itu, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Video ceramah Made Darmawati yang viral di media sosial bicara soal pengalamannya saat menganut agama Hindu, beberapa tahun lalu. Namun dia mengaku tak bermaksud menistakan atau merendahkan ajaran Hindu.Pernyataan maaf Desak Made Darmawati disampaikan dalam pertemuan khusus di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (17/4) malam. Pertemuan itu disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Tri Handoko Seto, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Saya tidak bermaksud dan memiliki niat untuk menistakan dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal ini disebabkan semata-mata karena kelemahan dan kelalaian saya,” katanya.

Made Darmawati menyatakan siap bertanggung jawab, termasuk konsekuensi hukumnya. Namun Desak Made berharap masyarakat menerima permohonan maafnya serta menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.

“Permintaan maaf ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan kejadian ini telah menyadarkan saya untuk tidak mengulangi lagi dan jadi pembelajaran,” kata Made Darmawati.

Sementara itu, Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya menerima permintaan maaf dari Dasek Made Darmawati. Dia pun menyebut akan menyelesaikan dengan cara baik-baik.

“Mari kita juga saling menghormati. Kita juga berkomitmen jika masalah keumatan, maka akan kita segera selesaikan dengan cara yang baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menilai ceramah Desak telah penistaan agama. KMHDI akan melaporkan Desak ke polisi dengan dugaan penistaan agama.

“Akan melakukan pelaporan terkait kasus penistaan agama. Pelaporan kasus penistaan agama hindu oleh Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd.,MM. Akan melaporkan saudari Desak ke Mabes Polri Senin, 19 April 2021 pulul 09:00 WIB,” ucap Ketua DPP KMHDI, I Putu Yoga Saputra, saat dihubungi detikcom, Minggu (18/4/2021).

Yoga berpendapat, Desak telah menodai ajaran umat Hindu, khususnya soal ritual-ritual keagaan.

“Point utamanya mengatakan bahwa agama hindu itu agama akal akalan dan memanggil setan dengan sajen,” katanya.

“Benar sesama warga negara tentu kita memiliki kewajiban untuk saling memaafkan, sesama umat beragama juga sama. Namun kita juga mempunyai kewajiban untuk menegakkan hukum yang telah dilanggar. Proses hukum tetap harus berjalan,” katanya.Yoga tahu bahwa Desak Made sudah meminta maaf. Namun, baginya, hukum tetap harus ditegakkan. Meski dia telah menerima permintaan maaf dari Desak Made(Sumber Detiknews)

Tags: AgamaDesakDidugake Umat HinduMade DarmawatiMinta MaafNistakan
Sebelumnya

Lokasi Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Diberi Garis Polisi

Berikutnya

Kenal 26 Hari, Pemuda 28 Tahun Mantap Nikahi Perempuan 53 Tahun: Dia Hadiah Ulang Tahun Terindah

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
26
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
26

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.