Senin, 20 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Dalam Persidangan Amjon Akui 8 SK Tambang Langsung dari Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Redaksi
4 Februari 2021
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Bupati Lingga Lima Kali Mangkir Panggil Jaksa

ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, TANJUNGPINANG-Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun memerintahkan secara lisan agar mempermudah ijin untuk meningkat pertumbuhan perekonomian daerah. Termasuk ijin penambangan bauksit dan pihak lain membantu.

Hal ini disampaikan Amjon, mantan Kadis ESDM Kepri menjawab pertanyaan JPU Dody Emil Gazali di pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (04/2/2021).

Baca Juga

CIC Soroti  Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

16 April 2026
14
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

16 April 2026
11

Berdasarkan data statistik sejak IUP OP diterbitkan pertumbuhan indeks ekonomi naik dari 2 persen menjadi 4 persen pada tahun berikutnya.”terang Amjon yang menjadi saksi untuk terdakwa Azman Taufik dan 9 orang lainnya.

Amjon juga mengungkapkan ada pertemuan FKPD membahas kelancaran tambang ini dihadiri Gubernur Kepri, Danlantamal, Danrem, Kapolda, Kajati serta Kabinda.”Setelah ada pertemuan FKPD ini saya dipanggil Kabinda.”ucap sambil menerangkan rapat itu dilaksanakan di Lantamal.

Menurut Amjon, master plan dan IMB bukan syarat untuk menerbitkan IUP OP.”Tidak ada persyaratan harus ada master plan dan IMB.”ucapnya.
Apakah ada izin untuk menambang, tanya hakim.”Tidak ada izin menambang.”jawab Amjon yang menambahkan bauksit itu barang temuan.

Amjon berdalih para penambang itu memiliki IMB dan ada juga untuk kolam.”IMB-nya milik badan usaha.”terangnya.

Dikatakan Amjon, 8 SK tambang tidak melalui PTSP tetapi langsung dari Gubernur.”Delapan SK itu langsung dari Gubernur, saya langsung koordinasi dengan Gubernur 8 SK itu. Jadi tidak melalui PTSP karena adanya dua versi. Yakni dari PTSP dan ESDM. Gubernur kemudian mengklarifikasi dan memerintahkan agar diteruskan ke Biro Hukum Pemprov Kepri untuk dimintakan nomor SK.”urai Amjon.

Menjawab pertanyaan Hendie Devitra SH MH tentang IUP OP yang berangkat dari rapat koordinasi dengan FKPD.”Apakah ada saksi bertemu dengan pihak lain ?”tanya Hendie.”Ada, saya jumpa Kajati, Kapolda, Danrem dan Kabinda. Mereka meminta agar dibantu agar ekspor ini (bauksit) dipercepat untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi Kepri yang anjlok.”bebernya.

Hasil rapat FKPD menurur Amjon adalah diskresi daerah.”Kalau saudara dalam menjalan kebijakan daerah, apakah diskresi atau memenuhi syarat adminisitrasi ?.” tanya Hendie.”Kedua duanya.”jawab Amjon.

Namun Amjon mengakau tidak tahu mengapa harus ada akselerasi dari pihak-pihak lain dalam memperlancar izin.”Untuk terdakwa Boby Satya Kifana misalnya Lis Darmansyah yang datang. Pak Lis datang dan berkata, tolong PT Buana Khatulistiwa dibantu, siap pak.”ucap Amjon

Terkait evaluasi dari Kementrian ESDM, menurut Amjon.”PT GBA itu dicabut ijinnya oleh Bupati Bintan waktu itu Ansar Ahmad. Namun setelah Bupati Bintan dijabat Apri Sujadi, ijin pencabutan dibatalkan dan PT GBA dapat ijin lagi. Itu yang kami mintakan klarifikasi dan evaluasi ke Kementrian ESDM.”bebernya.

Hingga berita ini dimuat, persidangan masih digelar dengan sesi tanya jawab dari saksi Amjon.( radar kepri ) .

Tags: amjonhakimKeprikorupsi perizinanNurdin Basirunpengadilan tanjungpinangTambang
Sebelumnya

Polres Lingga Lakukan Edukasi Pembagian Masker Gratis

Berikutnya

Isdianto Resmikan Kawasan Pesisir Pantai Gurindam 1

Berita Terkait

CIC Soroti  Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah
KEPRI TANJUNGPINANG

CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

16 April 2026
14
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

16 April 2026
11
Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta
KEPRI TANJUNGPINANG

Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

10 April 2026
34

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Salurkan Life Jacket dan Sembako untuk Nelayan di Ungar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.