Jumat, 5 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Dalam Persidangan Amjon Akui 8 SK Tambang Langsung dari Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Redaksi
4 Februari 2021
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Bupati Lingga Lima Kali Mangkir Panggil Jaksa

ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, TANJUNGPINANG-Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun memerintahkan secara lisan agar mempermudah ijin untuk meningkat pertumbuhan perekonomian daerah. Termasuk ijin penambangan bauksit dan pihak lain membantu.

Hal ini disampaikan Amjon, mantan Kadis ESDM Kepri menjawab pertanyaan JPU Dody Emil Gazali di pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (04/2/2021).

Baca Juga

Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

Seminar Akhir Zaman dan Pembagian Proyektor Digelar di Bekasi, Diikuti 133 Peserta

4 Juni 2026
6
Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi

PT TIMAH Perkuat Tim Tanggap Darurat, Bekali Volunteer ERG Hadapi Situasi Kebencanaan

4 Juni 2026
5

Berdasarkan data statistik sejak IUP OP diterbitkan pertumbuhan indeks ekonomi naik dari 2 persen menjadi 4 persen pada tahun berikutnya.”terang Amjon yang menjadi saksi untuk terdakwa Azman Taufik dan 9 orang lainnya.

Amjon juga mengungkapkan ada pertemuan FKPD membahas kelancaran tambang ini dihadiri Gubernur Kepri, Danlantamal, Danrem, Kapolda, Kajati serta Kabinda.”Setelah ada pertemuan FKPD ini saya dipanggil Kabinda.”ucap sambil menerangkan rapat itu dilaksanakan di Lantamal.

Menurut Amjon, master plan dan IMB bukan syarat untuk menerbitkan IUP OP.”Tidak ada persyaratan harus ada master plan dan IMB.”ucapnya.
Apakah ada izin untuk menambang, tanya hakim.”Tidak ada izin menambang.”jawab Amjon yang menambahkan bauksit itu barang temuan.

Amjon berdalih para penambang itu memiliki IMB dan ada juga untuk kolam.”IMB-nya milik badan usaha.”terangnya.

Dikatakan Amjon, 8 SK tambang tidak melalui PTSP tetapi langsung dari Gubernur.”Delapan SK itu langsung dari Gubernur, saya langsung koordinasi dengan Gubernur 8 SK itu. Jadi tidak melalui PTSP karena adanya dua versi. Yakni dari PTSP dan ESDM. Gubernur kemudian mengklarifikasi dan memerintahkan agar diteruskan ke Biro Hukum Pemprov Kepri untuk dimintakan nomor SK.”urai Amjon.

Menjawab pertanyaan Hendie Devitra SH MH tentang IUP OP yang berangkat dari rapat koordinasi dengan FKPD.”Apakah ada saksi bertemu dengan pihak lain ?”tanya Hendie.”Ada, saya jumpa Kajati, Kapolda, Danrem dan Kabinda. Mereka meminta agar dibantu agar ekspor ini (bauksit) dipercepat untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi Kepri yang anjlok.”bebernya.

Hasil rapat FKPD menurur Amjon adalah diskresi daerah.”Kalau saudara dalam menjalan kebijakan daerah, apakah diskresi atau memenuhi syarat adminisitrasi ?.” tanya Hendie.”Kedua duanya.”jawab Amjon.

Namun Amjon mengakau tidak tahu mengapa harus ada akselerasi dari pihak-pihak lain dalam memperlancar izin.”Untuk terdakwa Boby Satya Kifana misalnya Lis Darmansyah yang datang. Pak Lis datang dan berkata, tolong PT Buana Khatulistiwa dibantu, siap pak.”ucap Amjon

Terkait evaluasi dari Kementrian ESDM, menurut Amjon.”PT GBA itu dicabut ijinnya oleh Bupati Bintan waktu itu Ansar Ahmad. Namun setelah Bupati Bintan dijabat Apri Sujadi, ijin pencabutan dibatalkan dan PT GBA dapat ijin lagi. Itu yang kami mintakan klarifikasi dan evaluasi ke Kementrian ESDM.”bebernya.

Hingga berita ini dimuat, persidangan masih digelar dengan sesi tanya jawab dari saksi Amjon.( radar kepri ) .

Tags: amjonhakimKeprikorupsi perizinanNurdin Basirunpengadilan tanjungpinangTambang
Sebelumnya

Polres Lingga Lakukan Edukasi Pembagian Masker Gratis

Berikutnya

Isdianto Resmikan Kawasan Pesisir Pantai Gurindam 1

Berita Terkait

Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN
KEPRI TANJUNGPINANG

Seminar Akhir Zaman dan Pembagian Proyektor Digelar di Bekasi, Diikuti 133 Peserta

4 Juni 2026
6
Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Perkuat Tim Tanggap Darurat, Bekali Volunteer ERG Hadapi Situasi Kebencanaan

4 Juni 2026
5
Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor
KEPRI TANJUNGPINANG

Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

3 Juni 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.