Keprionline.co.id, Karimun – Bupati arimun Iskandarsyah, menegaskan komitmennya agar pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan secara optimal, Jum’at (28/11/2025)
Sesuai dengan Tema “Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2026 sebagimana tertuang dalam peraturan Bupati Karimun nomor 44 Tahun 2025 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) Kabupaten Karimun Tahun 2026 menetapkan tema pembangunan yaitu ” Akselerasi Penguatan Pertumbuhan Pembangunan SDM, Ekonomi Daerah Melalui Infrastruktur dan Kualitas oleh Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif.
Hal itu disampaikannya usai menyampaikan
Pidato Bupati tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja TA 2026 pada Rabu (26/11/2025)
“Pemerintah daerah kabupaten karimun memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan anggota DPRD Karimun dimana telah berlangsung dengan lancar dan sukses penyampaian nota keuangan APBD 2026.”ujarnya.
Menurutnya, diawal pidato kami sampaikan bahwa rancangan atau nota keuangan itu tidak berbeda dengan Kouta PPS
kemarin sudah kita sepakati karena kuncinya nota keuangan itu adalah kuota PPS dan ada juga RKPD.
“Insyaallah, memang kita gesa dalam waktu yang sangat terbatas karena paling lambat tanggal 30 November itu harus selsai persetujuan bersama antara DPRD Karimun dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.”ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa nantinya baru akan kita sampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi perencanaan yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemerintah.
Bupati Karimun Iskandarsyah, mengatakan pada intinya pandangan umum dar 7 fraksi yang ada , Golkar, Gerindra Plus, Hanura, PDI-P, PKS dan PKB menyetujui nota keuangan untuk dilanjutkan pada rapat berikutnya
“Hampir seluruh fraksi menyampaikan bahwa nota atau rancangan R-APBD ini harus mendorong pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, infrastruktur agar pemerintah dalam hal ini BAPENDA untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah terutama terkait retribusi pajak dan retribusi daerah. Ini yang harus kami optimalkan”, tegasnya.
Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza mengatakan” Alhamdulillah kami DPRD telah menerima pidato Bupati Karimun terhadap rancangan peraturan daerah APBD, maka keuangan yang nantinya akan kami bahas bersama -sama di Banggar, katanya.
Menurutnya, apa yang disampaikan Bupati Karimun tadi pendapatan belanja kemudian pembiayaan itu nanti akan kita bahas.
“Insyaallah, harapan kita apa yang disampaikan Bupati akan kita sepakati sesuai di dalam pembahasan APBD 2026., ungkapnya.
Ketua DPRD Karimun,Raja Rafiza menegaskan bahwa tentunya kami dari Banggar akan berupaya secara maksimal untuk membahas ini mengingat waktu tinggal beberapa hari lagi, sesuai dengan amanat undang-undang APBD harus disahkan paling lambat tanggal 30 November ini , pungkasnya. ( Jantua / JMS).

